Polemik Penggunaan Elpiji

PHRI Jember: Banyak Rumah Makan Beromzet Besar Pakai Elpiji 3 Kg

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyoroti penggunaan gas elpiji 3 kilogram di Jember. Mereka menilai tak tepat sasaran.

Featured-Image
Sekretaris PHRI Jember, Dwi Taufik di BPS Jember, Selasa (1/8). (apahabar.com/M Ulil Albab)

bakabar.com, JEMBER - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyoroti penggunaan gas elpiji 3 kilogram di Jember. Mereka menilai tak tepat sasaran.

Penilaian itu muncul lantaran masih banyak rumah makan yang sudah sukses. Namun masih menggunakan gas elpiji 3 kilogram.

"Kami menaungi hotel dan restoran di Jember. Tapi banyak restoran yang belum gabung. Yang tergabung di PHRI, sudah pernah terjadi, sosialisasi, mengimbau, agar beralih ke gas non subsidi," kata Sekretaris PHRI Jember, Dwi Taufik kepada bakabar.com, Senin (1/8).

Baca Juga: Konsumsi Elpiji 3 Kg di Jember Melebihi Kuota, Warga Jangan Panik!

Ia merincikan, ada 45 hotel dan restoran di Jember. Lima di antaranya bintang lima. Sedangkan sisanya, kelas melati.

Ia meminta masyarakat melapor. Jika menemukan restoran naungan PHRI masih menggunakan elpiji 3 kilogram.

Dwi tak segan menegur anggotanya yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram. Secara organisasi, ia akan memberikan surat teguran. Lalu dilanjutkan ke dinas terkait dan kepolisian.

"Seperti beberapa tahun lalu, khususnya anggota PHRI, insyaallah sudah tidak ada yang menggunakan gas 3 kg," katanya.

Baca Juga: Elpiji 3 Kg Langka di Daerah, Pengamat: Akibat Kekosongan Stok

"Kalau ada temuan, restoran mana. Karena masih banyak warung dengan omzet besar masih menggunakan elpiji 3 kg," sambungannya.

Berdasarkan catatan Pertamina yang diterima Disperindag. Kuota gas elpiji 3 kilogram di Jember mencapai 68.000 ton per tahun. Sehingga kebutuhan per bulannya mencapai rata rata 54 ton.

Hingga Juli 2023, konsumsi elpiji 3 kilogram sudah melampaui batas kuota 2,3 persen. Untuk itu, masyarakat diminta tidak panik buying, atu cukup membeli sesuai kebutuhan.

Editor


Komentar
Banner
Banner