bakabar.com, BOGOR - Aparat gabungan TNI-Polri menggerebek pabrik produksi minyak goreng ilegal di Desa Dayeuh, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Babinsa Desa Dayeuh Peltu Cecep mengatakan minyak goreng yang diproduksi berlabel Minyakita. Sebanyak 8 ton minyak goreng disita aparat.
"Barang bukti sebanyak 8 ton beserta alat pembuatan minyak palsu," kata Cecep, Jumat (1/12).
Cecep mengatakan pertama kali mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena aktivitas di pabrik tersebut kerap menimbulkan suara berisik.
Baca Juga: Tergelincir Minyak Goreng, Pemotor Tewas Tergilas Truk di Cengkareng
Aparat lalu mendatangi pabrik tersebut usia menerima laporan warga. Lalu ditemukan kendaraan kontainer dan truk yang berisi batu karbon di pabrik itu.
"Btu karbon atau anoda akan dipindahkan ke truk kontainer berasal dari Tanjung Priok, akan dikirim ke Kendal, Jateng," ujarnya.
Pihak keamanan pabrik sempat melarang memasuki gudang saat klarifikasi berlangsung. Hal itu yang menimbulkan kecurigaan aparat.
"Kemudian berusaha masuk memeriksa bagian dalam gudang dan di temukan perlengkapan penyulingan dan penjernihan dari minyak goreng yang sudah terpakai ( jelantah), hingga menjadi minyak goreng yang jernih," ungkapnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Terancam Langka, Pemerintah Harus Lakukan Hal Ini
Cecep menyebut segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti terkait kasusnya.