Lepas Tanggung Jawab

Petisi Dorong Iwan Mundur dari PSSI, Pakar: Soal Moral dan Etika Saja

Pakar manajemen prestasi olahraga Djoko Pekik Irianto sebut petisi desakan terhadap Ketum PSSI tak efektif.

Featured-Image
Hampir 30 ribu orang tandatangani petisi yang menginginkan Iwan Bule Mundur dari PSSI. Foto-Net.

bakabar.com, JAKARTA - Pakar manajemen prestasi olahraga Djoko Pekik Irianto sebut petisi desakan terhadap Ketum PSSI tak efektif.

Karena dirinya menilai petisi desakan mundur dari jabatan itu justru menguntungkan pihak M. Iriawan alias Iwan Bule.

"Kok enggak efektif ya, jadi misalnya ada petisi mundur, terus dituruti, kan jadi seolah-olah lepas tangan dari tanggung jawab," kata Djoko kepada bakabar.com di Jakarta, Rabu (12/10).

Baca Juga: Lolos Sanksi FIFA Soal Tragedi Kanjuruhan: Ini Perbuatan Lokal, Bukan Pemerintah

Djoko menilai seharusnya Iwan bule sebagai ketum PSSI bertanggung jawab penuh untuk mengusut tragedi Kanjuruhan ini.

Maka alangkah lebih baik untuk publik menahan petisi desakan mundurnya ketum PSSI itu terlebih dahulu.

"Biarkan mereka bekerja dengan efisien dahulu dalam menyelesaikan masalah Kanjuruhan," lanjutnya.

Setelah traged Kanjuruhan ini diusut dengan tuntas maka baru bisa diputuskan kembali layak atau tidaknya Iwan Bule menjabat sebagai ketum PSSI.

Baca Juga: Rapat Bersama Mahfud Bahas Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Kabur dari Awak Media

"Dengan melihat melalui evaluasi dari hasil investigasi yang pihak PSSI lakukan apakah masih layak dipertahankan atau tidak," kata mantan ketua APKORI itu.

Sebelumnya ada dua petisi yang mendorong Mochamad Iriawan segera melepas jabatan Ketum PSSI.

Desakan itu dinilai perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang terjadi pada tragedi Kanjuruhan.

Petisi pertama bertajuk ‘Tragedi Kanjuruhan, Desak Ketua Umum dan Pengurus PSSI Mengundurkan Diri’ yang digagas oleh Perhimpunan Jurnalis Rakyat (Pijar).

Baca Juga: 3 Hari Lagi, Mahfud Beri Kesimpulan Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi

Kemudian, petisi kedua berjudul ‘Ketua Umum PSSI dan Direktur PT LIB Harus Mundur’ yang diprakarsai praktisi Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho.

Hingga saat ini jumlah penandatangan petisi tersebut sudah menyentuh angka 44 ribu orang.

Namun menurut Djoko petisi itu justru menguntungkan pihak Iwan Bule karena pada akhirnya hanya itu hanya sekedar sanksi sosial saja.

"Kalau mundur kan permasalahan etika dan moral saja, dia jadi lepas tanggung Jawab," tutup Djoko.

Editor


Komentar
Banner
Banner