bakabar.com, BANJARBARU - Tujuh remaja putra dan satu remaja putri diamankan polisi di Bukit Lentera, Cempaka, Banjarbaru, dini hari (31/12).
Mereka diamankan lantaran tengah asyik pesta minuman keras (miras) jenis tuak. Kemudian, mereka diberikan pembinaan dan diinapkan di Mapolsek Cempaka.
"Kemungkinan mereka tengah merayakan libur Natal dan Tahun Baru," papar Kasi Humas Polsek Cempaka, Aiptu Hendra Fahmi.
Diamankannya delapan remaja ini berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi Cangkal milik Polres Banjarbaru.
Para remaja itu juga diberikan surat pernyataan tidak mengulangi hal sama. "Kemudian kami pulangkan ke keluarganya," imbuh Hendra.
Dengan adanya temuan pesta miras pada libur Nataru ini, pihaknya mengimbau masyarakat merayakan pergantian malam tahun baru dengan kegiatan bermanfaat.
"Tak perlu kembang api. Isi lah dengan kegiatan bermanfaat," sahut Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah.
Selain itu, Dody juga mengimbau masyarakat, agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Banjarbaru tetap aman dan kondusif.
"Jangan merayakan pergantian tahun baru dengan cara berlebihan, yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum," katanya.