bakabar.com, JAKARTA – Polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 2 orang pria saat sedang pesta narkoba di sebuah apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Keduanya disebut-sebut merupakan pengusaha.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan soal penangkapan kedua pengusaha tersebut.
"Iya benar," kata Kombes Herry Heryawan seperti dilansir dari detik.com, Minggu (01/03).
Kedua orang tersebut berinisial DT dan WW ditangkap pada Sabtu (29/02) di apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dari keduanya sisita barang bukti 6,6 gram sabu, 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram dan alat isap sabu, cangklong serta 2 buah sedotan.
Penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut. Tim Unit V Subdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya dipimpin Kompol Budi Setiadi kemudian melakukan penyelidikan dan ke apartemen tersebut.
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Raden Bagus Wibisono membenarkan bahwa keduanya adalah pengusaha.
"Iya pengusaha. Sabu tersebut didapat dari tersangka WW," kata Raden Bagus.
Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka dinyatakan positif amfetamine. Saat ini keduanya masih diperiksa di Polda Metro Jaya.(Dtk)
Baca Juga:Edarkan Sabu, Pria di Teweh Baru Diringkus Polisi
Baca Juga:Simpan Puluhan Paket Sabu, Pemuda Angsana Kena Bekuk
Editor: Aprianoor