bakabar.com, SAMPIT - Lambannya pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, hingga pertengahan tahun 2026 mendapat sorotan dari DPRD Kotim.
Komisi IV DPRD menyebut perubahan regulasi dan penyesuaian akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi faktor utama yang menghambat realisasi kegiatan di lapangan.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Hj Mariani, mengatakan pihaknya telah memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan terkait minimnya progres pembangunan yang terlihat hingga memasuki bulan Juni.
"Yang kami lihat sekarang sudah bulan Juni, tetapi banyak kegiatan yang belum terlihat berjalan. Karena itu kami meminta penjelasan langsung dari OPD mengenai kendala yang dihadapi," ujar Mariani. Senin (15/6/2026).
Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD memperoleh penjelasan bahwa sejumlah proyek harus mengalami penyesuaian menyusul perubahan harga BBM yang berdampak pada perhitungan anggaran pekerjaan.
Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu melakukan penghitungan ulang terhadap sejumlah paket kegiatan sebelum dapat dilaksanakan.
Selain persoalan anggaran, perubahan regulasi juga menjadi tantangan tersendiri. Beberapa program harus disesuaikan kembali dengan aturan terbaru agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses pelaksanaannya.
"Perubahan aturan ini membuat beberapa kegiatan perlu diperbaiki kembali. Ada juga yang masih terkendala sinkronisasi data dan administrasi," katanya.
Mariani menjelaskan, DPRD tidak ingin proyek dipaksakan berjalan apabila masih terdapat persoalan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran aturan. Karena itu, pihaknya mendorong seluruh OPD untuk memastikan setiap kegiatan benar-benar siap sebelum direalisasikan.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar proyek yang dikerjakan tidak menimbulkan masalah hukum maupun kerugian keuangan daerah di kemudian hari.
"Kami mencari solusi yang aman dan sesuai aturan. Jangan sampai kegiatan dilaksanakan terburu-buru, lalu menimbulkan masalah saat pemeriksaan," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan masih ditemukan beberapa kendala teknis, seperti kesalahan input data dalam dokumen perencanaan serta adanya usulan kegiatan yang perlu disesuaikan kembali dengan lokasi dan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Mariani memastikan tidak semua kegiatan mengalami hambatan. Sejumlah proyek telah memasuki tahap lelang dan sebagian lainnya sedang dalam proses penyelesaian administrasi sebelum dikerjakan.
DPRD berharap berbagai kendala tersebut dapat segera dituntaskan agar pelaksanaan pembangunan dapat dipercepat. Sebab, keterlambatan realisasi proyek tidak hanya memengaruhi serapan anggaran, tetapi juga berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat.
"Kami ingin kegiatan yang sudah memenuhi syarat dan tidak bermasalah segera dijalankan. Yang terpenting sekarang adalah mempercepat penyelesaian kendala agar pembangunan bisa dirasakan masyarakat," tandasnya.










