Peristiwa & Hukum

Ricuh Antrean Solar di SPBU Samuda Berujung Laporan Polisi, Pelaku Pemukulan Diburu

Aparat kini memburu seorang pria yang diduga melakukan pemukulan saat antrean pengisian solar berlangsung ricuh.

Featured-Image
Persoalan antrean BBM jenis Solar yang mengakibatkan kericuhan dan berujung pemukulan di SPBU Samuda. Belum lama ini. Foto: Istimewa.

bakabar.com, SAMPIT - Keributan di area SPBU Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, berbuntut laporan polisi. Aparat kini memburu seorang pria yang diduga melakukan pemukulan saat antrean pengisian solar berlangsung ricuh.

Insiden yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan HM Arsyad Km 39, Desa Jaya Kelapa.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit yang beredar luas, tampak sejumlah pria terlibat cekcok, saling dorong hingga baku pukul di kawasan pengisian BBM. 

Keributan diduga dipicu persoalan antrean dan perebutan pengisian solar di tengah sulitnya masyarakat memperoleh bahan bakar bersubsidi.

Situasi di SPBU itu disebut-sebut memang kerap memanas akibat banyaknya kendaraan pelangsir yang ikut mengantre. Kondisi itu memicu ketegangan antara sopir angkutan dan pengguna BBM lainnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jaya Karya Samuda dengan nomor LP/B/5/V/2026/SPKT/POLSEK JAYAKARYA SAMUDA/POLRES KOTAWARINGIN TIMUR/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 6 Mei 2026.

Berdasarkan laporan kepolisian, pelapor berinisial S (47) mendapat informasi bahwa anak buahnya, M (41), terlibat keributan saat hendak mengisi BBM menggunakan kendaraan long bed miliknya.

Namun saat mendatangi lokasi, korban justru diduga dipukul oleh seorang pria berinisial P (25), yang diketahui bekerja sebagai sopir.

“Korban dipukul satu kali di bagian belakang kepala sebelah kanan tanpa melakukan perlawanan,” demikian tertulis dalam laporan polisi.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami pusing dan mual. Korban juga diketahui memiliki riwayat operasi kepala akibat kecelakaan sebelumnya dan sempat menjalani perawatan di RSU Pratama Samuda.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zuljarnain melalui Kasi Humas, AKP Edy Wiyoko, membenarkan laporan terkait keributan di SPBU Samuda tersebut.

“Laporan sudah ada di Polsek Jaya Karya dan saat ini masih ditangani,” kata Edy, Jumat (8/5/2026).

Ia menyebut, terlapor hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.

“Terlapor masih dalam pencarian,” ujarnya.

Polisi menangani kasus tersebut dengan sangkaan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.

Editor


Comment
Banner
Banner