OTOMOTIF

Perubahan Jam Kerja di Jakarta, Pengamat: Tidak Atasi Macet, Lebih Baik WFH

Uji coba pengaturan jam kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jam-jam tertentu

Featured-Image
Perubahan jam kerja dianggap bisa mengurai kemacetan Jakarta. Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Jakarta (MTI) Djoko Setijowarno menilai wacana perubahan jam kerja di Jakarta belum tentu mampu mengatasi kemacetan.

Adapun kebijakan yang diwacanakan Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait perubahan jam kerja masih terus menuai pro dan kontra di mata masyarakat.

"(Wacana tersebut) belum bisa mengatasi kemacetan di Jakarta," kata Djoko kepada apahabar, Kamis (3/11).

Menurutnya, cara efektif yang bisa mengurai kemacetan di Ibu Kota adalah kerja tidak harus ke kantor, melainkan dari rumah saja.

"Yang bisa mengatasi kemacetan lebih baik WFH (Work From Home)," ungkap Djoko.

Baca Juga: Penjualan Set Top Box di Jakarta Alami Peningkatan

Sementara itu, menurut Ibrahim Oswaldo, salah seorang pengusaha di bidang energi dan software house memiliki pendapat lain terkait perubahan jam kerja di Jakarta.

"Perubahan jam kerja, benar bisa mengurangi kemacetan. Tetapi jangan seluruh sektor diubah jam kerjanya, nanti malah sama saja," jelas pria yang akrab disapa Ibam kepada apahabar, Jumat (4/11).

Hal itu, kata dia, bisa disinkronkan dari usahanya di bidang software house yang sebelumnya jam kerja dimulai dari pukul 09.00-17.00 WIB menjadi 13.00-21.00 WIB.

"Kantor (software house) saya yang ada di Gading, Serpong jam kerjanya sudah berubah. Lebih enak sih, sudah tidak kena macet," tukasnya.

Baca Juga: Pegiat Industri Kreatif Sebut Perubahan Jam Kerja Belum Mampu Tuntaskan Masalah Jakarta

Sedangkan untuk usahanya di bidang energi tetap berjalan sesuai jam operasional normal mulai dari 07.00-16.00 WIB.

Di sisi lain, Alex, seorang pengusaha tambang quary andesit, menilai inti kemacetan di Jakarta disebabkan banyaknya kendaraan serta kapasitas jalan yang tidak seimbang.

"Menurut saya salah satu solusi mengurangi kemacetan, untuk perusahaan yang memiliki banyak karyawan harus disiapkan transportasi massal seperti bus," jelasnya.

Baca Juga: Partai Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2023 Sebesar 13 Persen

Menurut dia, perlu juga adanya penambahan jalan, pemindahan sektor-sektor padat karya dan peningkatan kualitas transportasi seperti di negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia.

"Berikanlah rasa nyaman, nantinya pasti dengan sendirinya kita akan merubah gaya hidup," ujar Alex.

Ia menyebut, perubahan jam kerja bisa saja dilakukan untuk menekan kemacetan, tetapi harus rencanakan dengan benar.

"Mulai dari jam masuk kerja, sekolah, buka-tutup toko sampai jam pulangnya," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner