bakabar.com, KOTABARU – Perpustakaan MAN Kotabaru kembali mendapatkan pembinaan dari Pemprov Kalsel agar memiliki mutu berstandar nasional.
Pembinaan ini berlangsung di aula MAN Kotabaru, dan dimotori oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel menggandeng Dispersip Kotabaru.
Kegiatan dibuka Plt Sekretaris Dispersip Kalsel Ir. Endang Camsudin. Ia mengatakan pembinaan bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan perpustakaan yang diarahkan kepada standar nasional perpustakaan.
Hal itu meliput standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan dan standar pengelolaan.
Tercantum dalam undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan disebutkan bahwa pemerintah daerah, dalam hal ini Dispersip Provinsi Kalsel dan Perputakaan berwenang mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah masing-masing.
“Jadi, kegiatan pembinaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan pencapaian indeks pembangunan literasi masyarakat (IPLM) tertinggi Kalsel dan peningkatan indeks kegemaran membaca (IKM) Indonesia,” ujarnya.
Kepala Dispersip Kotabaru Khairil Fajeri menambahkan kegiatan yang dilaksanakan merupakan pembinaan perpustakaan/kota dari provinsi Kalsel.
Hal itu dilakukan karena dinilai program yang ada di Dispersip Kotabaru cukup banyak yang harus dibenahi, dan dijalankan dengan baik.
“Semoga ke depan berkenaan dengan perpustakaan ini bisa diberi dukungan penuh oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten agar lebih aktif lagi melaksanakan program yang mengandung pendidikan, khususnya minat baca,” pungkasnya.