Tak Berkategori

Permudah Pelayanan, Kecamatan Tapin Utara Luncurkan Aplikasi Simpel_kan

apahabar.com, RANTAU – Pemerintah Kecamatan Tapin Utara meluncurkan sebuah aplikasi sistem informasi manajemen pelayanan kecamatan atau…

Featured-Image
Camat Tapin Utara, Ibu Rini Yusnita saat diwawancarai. Foto: Apahabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU – Pemerintah Kecamatan Tapin Utara meluncurkan sebuah aplikasi sistem informasi manajemen pelayanan kecamatan atau simpel_kan.

Camat Tapin Utara, Rini Yusnita mengatakan Aplikasi tersebut merupakan sebuah inovasi dari kecamatan dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan di dukung oleh Dinas Kominfo Tapin.

“Pemerintah Kecamatan Tapin Utara terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.

Aplikasi simpel_kan merupakan sebuah aplikasi online yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan di kecamatan tanpa harus datang ke kantor kecamatan.

“Selain praktis, aman, dan cepat. Dengan adanya aplikasi simpel_kan yang bisa di akses di rumah saja juga dapat menghindarkan masyarakat dari adanya penyebaran covid-19,” jelasnya.

Adapun pelayanan yang dapat di akses dengan aplikasi simpel_kan untuk sementara ini berupa rekomendasi IMB, HO, SIUP, SITU, dan IUMK.

“Pelayanan di kecamatan yang biasanya dapat selesai dalam waktu 3 hari. Kini dapat selesai dengan kurun waktu 25 sampai 30 menit saja,” ujarnya.

Diketahui, masyarakat yang ingin mengakses aplikasi tersebut harus menggunakan smartphone atau komputer yang bisa mengakses ke laman simpelkan.taput.tapinkab.go.id

“Nanti di halaman itu akan muncul biodata yang harus di isi sesuai dengan E-KTP untuk membuat akun dan Nomor W.A aktif, setelah pengisian data selesai, klik Simpan lalu akan mendapat pesan Notice dari WhastApp dan sudah bisa Log-in ke Aplikasi SIMPEL_KAN,” imbuhnya.



Komentar
Banner
Banner