Borneo Hits

Diawali Saling Salip, Pria di Tapin Nekat Tikam Anggota Polsek Bakarangan

Diawali salip-menyalip di jalan, seorang pria berinisial HS nekat menikam anggota Polsek Bakarangan. Akibatnya sang polisi harus dilarikan ke RSUD Datu Sanggul,

Featured-Image
Pelaku HS dan korban DI yang harus dirawat akibat tikaman pisau. Foto: Polres Tapin

bakabar.com, RANTAU - Diawali salip-menyalip di jalan, seorang pria berinisial HS nekat menikam anggota Polsek Bakarangan. Akibatnya sang polisi harus dilarikan ke RSUD Datu Sanggul, Rantau, Tapin, Senin (20/5).

Pelaku diketahui warga Kecamatan Tapin Utara. Sedangkan korban DI (35) merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Bakarangan.

"Penikaman tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 Wita, Sabtu (18/5)," papar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono, Senin (20/5).

Awalnya korban dalam perjalanan pulang dari Polsek Bakarangan menuju Desa Banua halat menggunakan sepeda motor.

Setibanya di Jalan Gerilya, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, korban menyalip pelaku yang menggunakan sepeda motor terondol.

Seolah tidak suka didahului, pelaku balik menyalip korban hingga kemudian terjadi salip-menyalip sebanyak tiga kali.

"Ketika korban mencoba menghalang-halangi, pelaku mencabut senjata tajam jenis pisau dan langsung ditikamkan ke arah pinggang korban," jelas Haris.

Luka yang dialami korban cukup parah, sehingga langsung dilarikan ke RSUD Datu Sanggul. Sedangkan pelaku langsung kabur.

Namun pelarian tersebut percuma, karena pelaku berhasil ditangkap dalam sebuah rumah di Tapin Utara oleh tim gabungan Polsek Tapin Utara, Bakarangan dan Tapin Tengah.

"Ketika akan tim gabungan ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di bagian belakang rumah," tutup Haris.

Atas perbuatan itu, HS dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan terancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Editor


Komentar
Banner
Banner