Bisnis

Perluas Akses Bisnis, Apkasi Gandeng apahabar.com

Apkasi dan apahabar.com melalui PT. Media Digital Gemilang menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemberitaan seputar pemerintahan daerah.

Featured-Image
Direktur PT. Media Digital Gemilang Budi Ismanto (tengah kiri) dan Direktur Eksekutif Sarman Simanjorang (tengah kanan) seusai menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Jumat (28/10).

bakabar.com, JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan PT. Media Digital Gemilang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemberitaan seputar pemerintah daerah seluruh Indonesia.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur PT. Media Digital Gemilang Budi Ismanto dan Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang di Jakarta, Jumat (28/10).

“Para pihak sepakat untuk menjajaki kemungkinan sinergi program, penyediaan fasilitas dan pengelolaan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak. Sehingga dapat terselenggara kerja sama yang saling menguntungkan,” kata Budi Ismanto, Direktur PT Media Digital Gemilang.

Budi mengungkapkan kerja sama ini berkaitan dengan rencana PT Media Digital Gemilang melalui bakabar.com yang akan membuka cabang kantor perwakilan biro di 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Dipesan Hari Ini, iPhone 14 Bisa Dicicil dengan Bunga 0 Persen

Kerja sama dengan APKASI dinilainya sangat strategis. Sebab, APKASI beranggotakan sebanyak 415 pemerintah kabupaten seluruh Indonesia.

Hal itu sejalan dengan rencana jangka panjang bakabar.com untuk membuka kantor perwakilan biro.

Direktur PT. Media Digital Gemilang Budi Ismanto (tengah kiri) dan Direktur Eksekutif Sarman Simanjorang (tengah kanan) seusai menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Jumat (28/10).
Direktur PT. Media Digital Gemilang Budi Ismanto (tengah kiri) dan Direktur Eksekutif Sarman Simanjorang (tengah kanan) seusai menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Jumat (28/10).

Dengan begitu bakabar.com nantinya akan berperan untuk memproduksi media pemberitaan, mengelola media massa, media sosial, dan event organizer yang berkaitan dengan capaian positif setiap kabupaten yang tergabung dalam keanggotaan Apkasi.

“Para pihak sepakat untuk melakukan evaluasi setiap tahunnya. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengamandemen, memperpanjang atau mengakhiri pelaksanaan Nota Kesepahaman,” ujarnya.

Baca Juga: Sudah Pakai Instagram, Penjualan Masih Sepi? UMKM Perlu Manfaatkan Fitur Reels

Sarman Simanjorang menerangkan melalui kerja sama tersebut nantinya kedua pihak akan saling bertukar data dan informasi yang berhubungan dengan Nota Kesepahaman.

“Segala sesuatu yang tidak cukup atau belum diatur dalam Nota Kesepahaman ini akan diatur kemudian dalam Nota Kesepahaman tambahan (addendum) dan atau perjanjian kerja sama akan disesuaikan dengan materi kerja sama,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner