Pemkot Banjarmasin

Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, 2 Kelurahan di Banjarmasin Sandang Predikat Bersinar

Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2024 hadirkan dua kelurahan di Banjarmasin Bersih Narkoba (Bersinar) Sebagai aksi nyata pencegahan penyalahgunaan

Featured-Image
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2024 hadirkan dua kelurahan di Banjarmasin Bersih Narkoba (Bersinar) Sebagai aksi nyata pencegahan penyalahgunaan. Humas for bakabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarmasin menggelar peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2024 di Hotel Banjarmasin Internasional, Rabu (26/6).

Pada peringatan itu, 2 kelurahan di Banjarmasin menyandang predikat Bersih Narkoba (Bersinar).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengungkapkan bahwa dua kelurahan itu meliputi Alalak Selatan Banjarmasin Utara dan Kelurahan Pekauman Banjarmasin Barat.

"Sudah ada 8 kelurahan sejak 2020 sudah berstatus kelurahan bersinar," sebutnya.

Tentu, ujar Ibnu ini menjadi harapan baru untuk memerangi narkoba dengan berbasis pada kekuatan masyarakat.

Sebab masyarakat dinilai mampu mendeteksi dini hal yang mencurigakan terjadi dilingkungan sekitar. Jelas sangat efektif dalam mencegah peredaran barang haram tersebut.

"Mencegah itu lebih baik sebetulnya daripada menindak langsung," tekannya.

Menurutnya, jika semua kelurahan bisa bersih dari narkoba menjadi hal yang sangat bagus bagi masyarakat. Wali kota dua periode ini juga mengajak masyarakat untuk saling bekerjasama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Banjarmasin.

"Ini adalah musuh kita bersama dampaknya sudah sangat merugikan bagi generasi kedepan," tandasnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin, Wuryantono menjelaskan bahwa ada 8 indikator utama menetapkan kelurahan bersinar.

Diantaranya pada kelurahan itu masih terdapat peredaran gelap narkoba, dan masih ditemukan barang bukti.

"Paling penting adalah dukungan dari kelurahan, tokoh agama, dan tokoh terkait di kelurahan itu," ucapnya.

Kelurahan bersinar sendiri tambahnya sebagai strategi memanfaatkan potensi yang ada, dengan membentuk satuan tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Narkoba (P4N). Dengan meintervensi masyarakat melalui agen pemulihan.

Editor
Komentar
Banner
Banner