bakabar.com, SAMPIT – Untuk mengetahui kondisi kejiwaan NA (22) wanita yang sempat diamankan petugas lantaran mengamuk di rumah warga menggunakan sebilah parang, pihak Polsek Ketapang menyerahkan NA ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur untuk ditindaklanjuti dengan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.
Sebelumnya diberitakan, NA (22) mengamuk pada salah satu rumah warga di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (05/12),
Kepala Dinsos Kotim, Wiyono, membenarkan bahwa pihaknya telah menjemput yang bersangkutan di Polsek Ketapang dengan melibatkan sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim.
“Yang bersangkutan kini sudah kita bawa ke rumah sakit untuk diperiksa kondisi kejiwaannya,” kata Wiyono.
Sementara NA menjalani perawatan, pihak Dinsos Kotim kembali menerima dari Polsek Ketapang seorang wanita yang diduga juga mengalami depresi atau gangguan jiwa. Wanita tersebut diamankan petugas dari kios dibelakang Eks Bioskop Golden, RT 01, RW 01, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Hari ini ada dua orang wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa yang diantar oleh pihak Polsek Ketapang, dan keduanya sudah kita tangani dan dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.
Wiyono mengungkapkan, penanganan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini sudah sering dilakukan oleh Dinsos Kotim, bahkan sudah ada beberapa orang yang dinyatakan sembuh. Namun ironisnya, saat dipulangkan masih ada pihak keluarga yang tidak mau menerima atau menolak yang bersangkutan.
“Kasih sayang keluarga merupakan ikatan yang kuat dan obat yang paling mujarab guna mempercepat kesembuhan penderita ODGJ,” tandasnya.
Baca Juga: Diduga Depresi, Seorang Wanita di Sampit Amuk Rumah Warga dengan Sebilah Parang