bakabar.com, MARTAPURA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjar melakukan perbaikan dari kawasan Kecamatan Astambul menuju Desa Jati Baru.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Banjar, M. Solhan, mengungkapkan perbaikan itu sudah dimulai sejak Juli 2019 lalu.
Ia mengatakan pada 2 Juli 2019, Dinas PUPR Kabupaten Banjar sudah menjalin kontrak dengan CV. Tajmila untuk melakukan perbaikan penyiringan jalan sepanjang 85,5 meter dengan lama waktu pengerjaan 150 hari atau kurang lebih 5 bulan.
Terkait dengan perbaikan jalan tersebut, Solhan berharap perbaikan jalan yang menelan dana Rp 1,2 miliar dari APBD dapat mengurangi gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh jalan yang longsor.
“Yang penting kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan. Masyarakat juga dapat berpartisipasi untuk merawat jalan yang sudah dibangun,” katanya.
Selain melakukan perbaikan dari kawasan Kecamatan Astambul menuju Desa Jati Baru, Dinas PUPR Kabupaten Banjar juga sedang melakukan perbaikan dan rehabilitasi jalan di beberapa titik, salah satunya di Desa Pasar Jati, Kecamatan Astambul dengan Panjang 776 meter.
Perbaikan dan pemeliharaan jalan sepanjag 776 meter tersebut dilakukan di dua titik sepanjang 300 meter di Desa Regen dan 467 meter di Desa Pasar Jati dengan menggandeng CV. Gunung Wilis pada 5 Juli 2019 lalu dengan lama waktu pengerjaan 120 hari kalender.
Baca Juga: PUPR Gencarkan 'Pembangunan' Jalan di Kabupaten Banjar, Berikut Titik-titiknya
Baca Juga: Renovasi Jembatan Sungai Gardu, Tiang Utama Mulai Dipasang
Reporter: AHC 15
Editor: Puja Mandela