Polemik Wakapolri Anyar

Peran DPR Disoroti dalam Pemilihan Wakapolri Baru: Isi Polisi Berintegritas

Forum masyarakat peduli parlemen Indonesia (Formappi) menyayangkan peran Komisi III DPR RI yang dinilai tak maksimal dalam menunjuk Wakapolri baru Komjen Agus.

Featured-Image
 Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: apahabar.com/Bambang

bakabar.com, JAKARTA - Forum masyarakat peduli parlemen Indonesia (Formappi) menyayangkan peran Komisi III DPR RI yang dinilai tidak maksimal dalam menunjuk Wakapolri baru Komjen Pol Agus Andrianto.

Pasalnya penunjukan tandem dari Jendral Listyo Digit Prabowo tersebut dinilai memiliki rekam jejak yang tidak cukup baik seperti ketidaktaatan dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penjabat Negara (LHKPN).

"Komisi III tentu saja bisa memberikan saran atau rekomendasi, tetapi pada akhirnya Kapolri sendiri yang akan memilih," ujar Peneliti Formappi, Lucius Karus saat dihubungi bakabar.com, Kamis (6/7).

Baca Juga: Agus Jadi Wakpolri, Castro Sebut Kasus Ismail Bolong Semakin 'Kabur'

Kendati bukan sepenuhnya kewenangan Komisi III, ia menilai seharusnya anggota DPR tersebut berperan lebih dalam menunjuk tokoh yang sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Tentu saja soal dugaan rekam jejak Wakapolri yang tidak baik menjadi catatan untuk evaluasi kedepannya," tuturnya.

Menurut Karius, Kapolri mungkin berbeda cara melihat soal itu (rekam jejak) sehingga memilih Agus sebagai wakilnya. 

Ia menilai bahwa Kepolisian masih memiliki banyak hal yang harus dibenahi, begitu pula dengan peran Komisi III yang bertugas mengawasi instansi yang berulang tahun ke-77 beberapa waktu silam tersebut.

Baca Juga: Kompolnas Desak Wakapolri Agus Andrianto Tertib Lapor LHKPN!

"Sebagai penegak hukum tentu saja kita berharap institusi Polri diisi oleh figur-figur berintegritas agar punya legitimasi sebagai penegak hukum. Akan tetapi harapan ini nampaknya masih perlu waktu untuk diwujudkan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner