Nasional

Per Agustus 2021, Total Simpanan Pemda di Bank Rp178,95 T

apahabar.com, JAKARTA – Angka simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan per akhir Agustus 2021 ini naik…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA – Angka simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan per akhir Agustus 2021 ini naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp173,73 triliun, menjadi Rp178,95 triliun.

Menggutip CNNIndonesia.com, Kamis (16/9), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan simpanan ini terdiri dari pemerintah provinsi yang sebesar Rp56,42 triliun dan kabupaten/kota sebesar Rp122,53 triliun.

Lebih rinci, mayoritas simpanan itu disimpan dalam bentuk giro, yakni Rp122,42 triliun. Sisanya, sebesar Rp51,86 triliun dalam bentuk deposito dan tabungan Rp4,67 triliun.

Meski angka simpanan pemda pada akhir Agustus 2021 naik, tetapi Ardian menjelaskan dana di perbankan biasanya akan selalu bergerak. Menurutnya, dana pemda di bank akan turun setiap awal bulan.

“Total semua rata-rata pada saat awal bulan seluruh kas pemda habis Rp48,73 triliun,” ujar Ardian dalam Talkshow ‘Membedah Uang Kas Pemda di Perbankan’, Kamis (16/9).

Ia mencatat dana pemda di perbankan berkurang menjadi Rp140,34 triliun per 10 September 2021. Jumlahnya berkurang karena pemda menarik dananya untuk membayar gaji sebesar Rp33 triliun, biaya air dan listrik sekitar Rp2 triliun, dan belanja pendidikan sebesar Rp2 triliun.

Sementara, Ardian menyatakan masing-masing pemda memiliki jadwal tersendiri untuk mengeluarkan dana dari perbankan. Mereka, kata Ardian, tak sengaja menyimpan dana di bank untuk menarik keuntungan.

“Pemda harus menyiapkan, menahan belanja satu sampai dua bulan ke depan karena pemda tidak bisa prediksi bulan depan berapa uang yang masuk, makanya harus disiapkan,” terang Ardian.

Namun, ketika pemda menyiapkan dana di bank, mereka terkesan menyimpan uang di perbankan. Padahal, kata Ardian, pemda hanya menyiapkan untuk membayar tagihan yang akan jatuh tempo.

“Mereka tidak sekadar simpan, itu uang sudah ada peruntukannya, tinggal momentum kapan dibayarkan,” jelas Ardian.

Senada, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan masing-masing daerah telah berjuang keras untuk mengelola keuangan. Beberapa upaya yang dilakukan seperti membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih efisien dan mengelola APBD secara transparan.

“Jadi ketika menyimak Menteri Keuangan (Sri Mulyani) ada Rp190 triliun yang mengendap di daerah dan kemudian daerah ditegur diminta segera cairkan, ini harus diluruskan, harus dijelaskan karena kami di daerah berjuang mati-matian,” papar Bima.

Ia menambahkan bahwa setiap daerah memiliki kas yang disimpan di bank daerah. Kas itu digunakan sebagai tempat menampung penerimaan daerah dan pengeluaran daerah.

“Kalau di berita itu terkesan kami tak salurkan seolah-olah ada modus untuk perbesar keuntungan di tengah kebutuhan rakyat,” kata Bima.



Komentar
Banner
Banner