Pemkab HSS

Empat Komunitas Adat di HSS Raih SK Pengakuan dari Pemerintah Daerah

Empat komunitas adat di Kabupaten HSS resmi mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah.

Featured-Image
Wabup HSS Suriani menyerahkan SK Pengakuan Masyarakat Adat. Foto-Prokopim Setda HSS

bakabar.com, KANDANGAN – Empat komunitas adat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah setelah Wakil Bupati (Wabup) HSS, Suriani secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Senin (7/7/2025).

Penyerahan SK ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah menghormati sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Empat komunitas yang menerima SK Pengakuan tersebut adalah Masyarakat Hukum Adat Balai Bayumbung, Masyarakat Hukum Adat Karukunan Balai Adat Datung Makar, Masyarakat Hukum Adat Keturunan Datu Mayawin-Urui, Masyarakat Hukum Adat Karukunan Balai Adat Datu Kandangan.

Mewakili Bupati HSS Syafrudin Noor, Wabup Suriani mengapresiasi kerja keras seluruh pihak termasuk tim identifikasi dan verifikasi dalam proses SK pengakuan dari pemerintah daerah.

"Pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah, budaya, serta kearifan lokal. Mereka adalah penjaga nilai-nilai luhur bangsa dan pengelola sumber daya alam yang arif," kaya Suriani.

Selain sebagai wujud penghargaan, penetapan ini juga memberikan dasar hukum bagi masyarakat adat untuk mengelola wilayah adat mereka, termasuk hutan dan sistem sosial budaya yang ada. Pemerintah HSS berharap pengakuan ini dapat diikuti dengan upaya pendampingan dan pemberdayaan yang berkelanjutan.

"Kita perlu memastikan bahwa komunitas adat tidak hanya diakui, tetapi juga didukung agar bisa hidup sejahtera dan bermartabat di tanah mereka sendiri," pesan Wabup Suriani.

Disebutkan juga, saat ini masih ada empat dokumen usulan pengakuan lainnya yang sedang dalam proses verifikasi dan validasi lapangan oleh Tim Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat. Pemerintah berharap proses tersebut dapat segera rampung.

Editor


Komentar
Banner
Banner