News

Penyidik KPK Geledah Kantor Khofifah, Buntut Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim

KPK menyantroni kantor Gubernur Jawa Timur. Mereka menggeladah beberapa ruangan petinggi di Jawa Timur, Rabu (21/12)

Featured-Image
KPK geledah ruangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto; Okezone)

bakabar.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur, di Surabaya Rabu (21/12). Penggeledahan ini merupakan buntut dari kasus suap yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Pemeriksaan penyidik KPK ini tak main-main karena langsung menggeledah ruangan kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan beberapa bawahannya.

Satriyo salah satu staf di Sekretariat Setdaprov Jatim menyebut, petugas KPK sudah berada di Kantor Pemprov Jatim sejak siang tadi, dan langsung menggeledah sejumlah ruangan.

"Kalau nggak salah sejak jam 13.00 WIB kurang tadi," katanya, Rabu (21/12) melansir Detik.

Satriyo mengaku ada sejumlah ruangan yang diperiksa penyidik KPK sejak kedatangan mereka, di antaranya beberapa biro mulai Biro Perekonomian, hingga Biro Kesra Jatim.

Hingga maghrib, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim. Kali ini, penyidik KPK juga masuk dan memerikas ruang kerja Sekdaprov Jatim, lalu ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, serta ruang kerja Gubernur Jatim.

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono saat menduga kedatangan penyidik KPK terkait pengembangan kasus Sahat. Maksud kedatangan mereka tentu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

"Ya pasti ada hubungannya (terkait pengembangan kasus Sahat). Ya soal penggunaannya, anggarannya," kata Adhy.

Adhy mengaku penyidik KPK juga telah meminta izin kepadanya untuk meminjam ruang kerja Sekdaprov Jatim dalam proses penyidikan, terkait kasus Waketum DPRD Jatim yang sementara bergulir di Gedung Merah Putih.

"Saya nggak ditanya, mereka izin meminjam ruangan saya. Saya nggak tahu jumlahnya," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner