Kalteng

Penyekatan Arus Mudik di Kapuas Berakhir, Polisi Bertahan Lanjutkan KRYD

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Penyekatan arus mudik di perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) di…

Featured-Image
Penyekatan arus mudik di perbatasan Kalselteng di Kabupaten Kapuas. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Penyekatan arus mudik di perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) di Kabupaten Kapuas, berakhir Senin (25/5/2021) malam ini pukul 24.00 WIB.

Kendati penyekatan arus mudik berakhir, namun aparat kepolisian bersama stakeholder tekait masih tetap bertahan di pos penyekatan perbatasan Kalselteng tersebut.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno mengatakan, pihaknya masih tetap bertahan di pos penyekatan karena kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diperpanjang sampai 7 hari kedepan.

“Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan, kami akan melakukan rapid tes antigen secara acak kepada setiap pelaku perjalan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas,” katanya kepada bakabar.com, Senin (24/5) malam.

Eko bilang, pemeriksaan Covid-19 melalui tapid tes antigen akan dilakukan di pos penyekatan perbatasan Kalselteng Jalan Trans Kalimantan Anjir kilometer 12,5 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

“Pemeriksaan rapid tes antigen kami lakukan nanti di pos penyekatan. Tapi tidak semua pelaku perjalanan yang kita rapid tes antigen, melainkan secara acak,” ujarnya.

Eko mengungkapkan, bahwa selama kegiatan penyekatan arus mudik lebaran yang dilaksanakan dari tanggal 20 April sampai 24 Mei 2021, jumlah kendaraan yang diputar balik arah sebanyak 3.200 kendaraan.

“Rinciannya, kendaraan roda dua 928 unit, roda empat 1.336 unit, roda enam 930 unit dan kendaraan roda sepuluh sebanyak 6 unit,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner