bakabar.com, RANTAU – Akibat penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak dan diperketatnya masuk sapi dari daerah lain ke Tapin, harga hewan kurban tersebut melonjak naik.
Seorang pedagang sapi, Fadil warga Desa Pandahan, Kecamatan Tapin Tengah menyampaikan bahwa kenaikan harga sapi terutama di daerahnya merupakan imbas dari penyebaran PMK di daerah lain.
“Karena penyebaran PMK dan sapi masuk semakin diperketat, sehingga harga sapi di daerah Kabupaten Tapin mengalami kenaikan,” ujarnya, Selasa (17/5).
Dikatakan Fadil, melonjaknya harga ini baru saja terjadi dengan kisaran harga Rp 13 juta hingga Rp 17 juta untuk harga sapi Bali.
“Kalau yang jenis sapi limousin Rp 16 juta sampai Rp 27 juta. Naiknya kurang lebih satu juta untuk masing-masing jenis sapi,” jelasnya.
Ia mengakui meskipun PMK ini belum terdeteksi di Kabupaten Tapin, namun diperkirakan harga sapi akan terus mengalami lonjakan.
“Kita berharap tidak ada sapi di Tapin yang terdeteksi penyakit tersebut agar harga per ekor tidak terus mengalami peningkatan, apalagi mendekati momen Hari Raya Kurban,” jelasnya.
Ia juga mengakui meskipun sudah ada kenaikan harga tersebut hingga saat ini sudah ada peningkatan pemesanan sapi. Untuk stok sapi sampai saat ini masih aman.
“Biasanya banyak pemesanan itu dari daerah Margasari, Batalas, Buas-Buas, dan luar daerah khususnya Banjarbaru,” ucapnya.
“Stok sapi saat ini khusus di Tapin yang saya lihat, masih aman. Total di Kandang saya saat ini ada 20 ekor dan ada kurang lebih 7 ekor yang sudah dipesan yang lainnya sekedar nanya-nanya harga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan bila ke depan pemesanan semakin meningkat tidak menutup kemungkinan untuk harga akan tambah naik.
“Belum tentu dan tidak bisa dipastikan harganya saat ini akan terus bertahan hingga hari raya kurban. Bisa berubah lagi,” terangnya.