Regional

Penyaluran Zakat Lewat Modal Usaha Dongkrak Ekonomi Warga Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya dan sejumlah lembaga penghimpun zakat membuka peluang untuk menyalurkan zakat melalui modal usaha demi memberdayakan masyarakat

Featured-Image
Wali Kota Surabaya Cahyadi menggelar pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya, beserta Lembaga Amil Zakat (Laz) se-Surabaya dalam pembahasan pelaksanaan penyaluran zakat pemberdayaan melalui modal usaha, di Ruang Sidang Walikota Surabaya, Selasa (4/4).

bakabar.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya dan sejumlah lembaga penghimpun zakat membuka peluang untuk menyalurkan zakat melalui modal usaha demi memberdayakan masyarakat Surabaya. 

Hal ini dibahas dalam rapat Pemkot Surabaya bersama Kanwil Kemenang Surabaya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya, beserta Lembaga Amil Zakat (Laz) se-Surabaya, Selasa (4/4) kemarin.

Maka zakat takkan disalurkan dengan bantuan uang tunai, melainkan dengan modal usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. 

Baca Juga: Anggota DPD Minta Presiden Teken RPP Zakat Pengurang Pajak di Aceh

Maka seluruh pihak akan menghimpun data penerima zakat dan dilakukan integrasi data sehingga zakat dapat disalurkan secara tepat sasaran. 

Data yang terhimpun akan mempermudah penyaluran zakat berupa modal usaha seperti alat dagang, dan lainnya untuk mendongkrak tingkat ekonomi masyarakat. 

“Jadi sampai akhir ramadan nanti Insya Allah penyatuan data dan prosedur cara kerja. Dengan pertemuan hari ini, Alhamdulilah kita punya kekuatan dan cara pandang yang sama. Maka kita akan menyatukan data, selanjutnya kita akan menjadikan mustahiq (penerima zakat) menjadi muzakki (penyalur zakat),” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

Ia mengungkapkan bahwa setiap Zakat, Infaq, dan Sedekah dari sejumlah lembaga penghimpun zakat akan diintegrasikan.

Harapannya melalui zakat pemberdayaan modal usaha diproyeksikan lima bulan ke depan, warga telah memiliki tabungan dan kemandirian ekonomi.

Baca Juga: Siap-Siap, Bansos Beras Segera Dibagikan ke Warga Jakarta

“Uangnya akan menjadi satu, ini disentuh pakai ini, ini disentuh pakai ini, pemerintah menyentuhnya pakai ini. Karena ketika kita beri pekerjaan, tidak langsung menghasilkan untuk makan. Sehingga bantuan itu harus diberikan agar dia tidak lapar dan sekolahnya tidak putus, maka diberikan bantuan 4-5 bulan,” ujarnya. 

Di sisi lain, Eri mengaku bahwa zakat, infaq, serta sedekah yang disalurkan oleh masyarakat ke lembaga penerima zakat akan menjadi bagian dalam pembangunan Kota Surabaya, yakni dalam proses pengentasan kemiskinan dan pengangguran.  

“Data kita (warga miskin) ada 75 ribu, kita akan petakan lagi dari Kemenag, Baznas, dan Laz. Lalu kita masukkan untuk berbagi. Kekuatan kita ini adalah satu data ini, setelah itu kita terjun bersama-sama. Serta menambah kepercayaan pemberi zakat, bahwa kami memiliki laporan penyaluran zakat,” ungkapnya. 

Melalui pertemuan tersebut, Eri bercita-cita ingin membuat Kampung Madani di setiap kelurahan se-Surabaya.

Minimal terdapat 2 RW di setiap kelurahan yang memiliki Kampung Madani yang akan dikoneksikan dengan Kemenag Surabaya. 

“Kalau orang Jawa bilang adalah kampung yang sejahtera, aman, dan bahagia. Jadi konsepnya mereka bisa bergerak sendiri. Tidak ada yang miskin, tidak ada yang tidak bisa makan, tidak ada stunting, serta yang kaya membantu yang lemah,” jelasnya.

Baca Juga: Mensos Risma Menangis Ungkit Keluarga Tewas Karena Kemiskinan

Ia menerangkan apabila hendak menggelar kegiatan santunan anak yatim piatu pada Bulan Suci Ramadan, ia tak ingin ada oknum yang memanfaatkan momentum untuk menyuruh anak yatim piatu menarik proposal bantuan. 

“Jangan anak yatim ini dijadikan untuk menarik proposal. Kalau ternyata ada santunan anak yatim silakan, serta jangan mengadakan santunan anak yatim tetapi proposal diberikan ke kemenag, pemkot atau Laz, padahal kita sebagai orang yang memiliki kelebihan, maka berikanlah. Sebab, harta kita adalah sebagian milik anak yatim dan kaum duafa,” pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner