bakabar.com, BANJARMASIN - Putri Maharani merupakan istri Abdul Gafur (Satpam Tenaga Alih Daya Bank Kalsel) yang mempunyai usaha berjualan gorengan, risoles, dan kue-kue lainnya di depan rumahnya di JI. Alalak Selatan RT 05 RW 01, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Diketahui alat penunjang usaha sebelumnya untuk berjualan gorengan tersebut, hanya mengandalkan pada peralatan masak dan lapak jualan seadanya.
Berdasarkan hal itu dan setelah melalui proses survei maupun persyaratan yang lengkap, Putri Maharani layak untuk diberikan bantuan pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pemberian modal usaha dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel.
Bagi Donatur dan Sahabat Akselenials yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.