bakabar.com, BANJARMASIN – Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) kembali mendatangi Polresta Banjarmasin, Selasa (24/11).
Kedatangan mereka guna mendesak polisi mengusut tuntas kasus pengrusakan alat peraga kampanye (APK) atau baliho di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin.
“Ini merupakan kedatangan kami yang ketiga. Hari ini kami kembali meminta agar polisi cepat mengusut kasus pengrusakan baliho milik kami,” ujar Ketua SBPP Banjarmasin, Dewi Damayantie kepada awak media.
Kedatangan mereka siang tadi disambut baik polisi. Kepada Dewi, polisi mengaku akan segera memanggil saksi pada hari Rabu (25/11) besok.
“Alhamdulillah, polisi akan mulai memanggil saksi untuk dimintai keterangan,” katanya.
Selain meminta kejelasan soal jalannya kasus, kedatangan mereka itu juga bermaksud untuk memberikan tambahan alat bukti kepada polisi.
“Kita ada tambahan alat bukti berupa video,” ucapnya.
Dewi menyayangkan tindak pengrusakan baliho milik SBPP Banjarmasin. Karena menurutnya, APK itu dibuat dari uang pribadi milik SBPP.
Ironisnya, seseorang yang terlibat pengrusakan APK itu diduga kuat adalah salah satu anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial FH.
Respons Polisi