Tak Berkategori

Penghitungan Terbaru KPU di Kalsel, 22 April: 01 (31.22%), 02 (68.78%)

apahabar.com, BANJARMASIN – Lima hari usai pencoblosan Pemilu Serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbarui…

Featured-Image
Ilustrasi capres-cawapres di Pilpres 2019. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Lima hari usai pencoblosan Pemilu Serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbarui data penghitungan suara secara real count.

Untuk Kalsel, dikutip bakabar.com dari website KPU, sampai pukul 09.30 Wita, Senin (22/04), kembali masuk penghitungan suara tambahan dari ratusan tempat pemungutan suara atau TPS.

Total penghitungan suara masuk dari 1.235 TPS atau 9,38 % dari total TPS yang sebanyak 13.153 TPS. Sesuai penghitungan suara sementara, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendulang 69.272 suara atau 31,22%.

Baca Juga: Beredar Surat Mundur Bupati Madina karena Jokowi Kalah di Wilayahnya

Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 152.602 suara atau 68,78%. Adapun secara nasional, sudah masuk penghitungan suara dari 112.586 TPS atau 13,84% dari total TPS yang sebanyak 813.350 TPS.

Sesuai penghitungan suara sementara, pasangan nomor urut 01 mendulang 11.737.957 suara atau 54,85% dari total suara yang masuk.

Sementara pasangan nomor urut 02 memperoleh 9.661.532 suara atau 45,15%.

Terkait sistem penghitungan (Situng) di situs KPU ini, Ketua KPU Arief Budiman, menuturkan, hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dimasukkan ke formulir C1.

Kemudian, formulir itu akan dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.

"KPPS-KPPS sudah selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, lalu di-scan masuk ke dalam server kita dan dipublikasikan, itu Situng," ujar Arief, kemarin.

Rekapitulasi akhir KPU secara nasional sendiri, rencananya akan keluar pada Rabu, 22 Mei 2019 nanti.

Baca Juga: Benarkah Sandiaga Kena Santet? Begini Tanggapan BPN

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner