Pemkab HSS

Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Bupati HSS: Masih Proses

apahabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) sedang melakukan proses pemetaan terkait keputusan…

Featured-Image
PNS lingkup Pemkab HSS. Foto-Prokopim HSS

bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) sedang melakukan proses pemetaan terkait keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI tentang penghapusan status tenaga honorer.

Bupati HSS, Achmad Fikry menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengkaji dan mencocokkan data jumlah tenaga honorer secara teliti sebelum mengambil kebijakan selanjutnya.

“Sekarang masih kami lakukan pemetaan sesuai surat Kemenpan-RB, sehingga nanti bisa mengetahui jumlahnya,” kata Bupati Achmad Fikry, Kamis (9/6).

Dengan mengetahui jumlah dan jenis bidang pada tenaga honorer, maka rencananya Pemkab HSS bakal mengusulkan formasi PNS maupun PPPK.

“Tentunya kami sangat memikirkan bagaimana nasib tenaga honorer jika ini terjadi,” imbuh Bupati Achmad Fikry.

Bahkan, pemerintah daerah sudah beberapa kali menggelar rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor.

Hal ini untuk menindaklanjuti keputusan keputusan Menpan-RB tentang tenaga honorer atau non-PNS yang dihapus pada 28 Oktober 2023 mendatang.

Melalui surat edaran Kemenpan-RB, pemerintah daerah diminta melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.

Khusus bagi instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga dan status tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi bersangkutan.

Kemudian menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS maupun Calon PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.



Komentar
Banner
Banner