bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027 untuk Daerah Pemilihan II di Kecamatan Angkinang, Selasa (20/01/2026).
Forum strategis ini menegaskan bahwa arah pembangunan daerah harus berangkat dari suara masyarakat sebagai fondasi utama perencanaan.
Kegiatan Musrenbang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani, Anggota DPRD Dapil II, jajaran Kepala Perangkat Daerah, Camat Angkinang, Padang Batung, Telaga Langsat, dan Loksado, serta para kepala desa dan unsur Forkopimcam.
Musrenbang menjadi wadah penting dalam menjaring aspirasi masyarakat secara bottom up demi mewujudkan pembangunan yang lebih terukur, terarah, dan berkelanjutan.
Camat Angkinang Sabilarrasyad memaparkan capaian perkembangan desa berdasarkan penetapan Kementerian Desa tahun 2025. Dari total 50 desa di Dapil II, sebanyak 4 desa berstatus berkembang, 22 desa maju, dan 24 desa telah mencapai status desa mandiri.
Persentase desa mandiri tersebut mencapai 40,28 persen, melampaui target yang ditetapkan tahun 2025 sejalan dengan Misi Pembangunan kedua Kabupaten HSS 2025–2029, yaitu membangun masyarakat yang berdaya, sejahtera, dan inklusif.
Selanjutnya, dari 491 usulan pembangunan yang diajukan desa se-Dapil II dalam daftar panjang RKPD 2027, usulan tersebut mengerucut menjadi 153 usulan prioritas setelah melalui pra-Musrenbang di masing-masing kecamatan.
Usulan yang masuk daftar pendek diharapkan dapat disinergikan dengan kebijakan pembangunan daerah, kemampuan anggaran, dan prioritas RPJMD 2025–2029.
Musrenbang Dapil II tahun ini memperkuat pondasi perencanaan pembangunan Kabupaten HSS menuju 2027, memastikan setiap langkah pembangunan semakin fokus, berbasis kebutuhan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat se-Angkinang, Padang Batung, Telaga Langsat, dan Loksado.
Dalam sambutan Bupati HSS yang dibacakan Wabup Suriani, ditegaskan bahwa Musrenbang bukan hanya forum administratif, tetapi ruang penting untuk menyatukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Perencanaan pembangunan Kabupaten HSS harus selaras dengan Asta Cita, prioritas daerah, dan Program Strategis Nasional, khususnya penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Bupati Syafrudin Noor juga meminta seluruh peserta Musrenbang untuk lebih selektif dalam merumuskan usulan. Usulan yang diusulkan harus memiliki urgensi tinggi, dampak nyata, dan indikator pencapaian yang jelas.
“Yang kita kejar bukan banyaknya usulan, tetapi kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat. Pembangunan harus menjawab persoalan nyata,” tambahnya.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa seluruh usulan belum tentu dapat langsung diakomodasi. Setiap usulan akan melalui proses telaah oleh perangkat daerah agar sesuai kewenangan, regulasi, alokasi anggaran, serta keterpaduan program pembangunan daerah.









