Kalteng

Penggerebekan di Barut, Polisi Tangkap Dua Pria Saat Transaksi Sabu

apahabar.com, MUARA TEWEH – Dua pria ditangkap saat transaksi narkoba di Barito Utara (Barut), Kalteng, Jumat (7/1/2022)…

Featured-Image
Dua pria ditangkap saat transaksi narkoba di Barito Utara. Foto-apahabar.com/Istimewa.

bakabar.com, MUARA TEWEH– Dua pria ditangkap saat transaksi narkoba di Barito Utara (Barut), Kalteng, Jumat (7/1/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kedua ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Utara di satu rumah di Jalan Merak, Nomor 92, RT 26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Latipatul Ilmi alias Latip (24) warga Jalan PangeranAntasari, RT 04, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah,dan Ahmad Noval Kurnia alias Noval (21),warga JalanMerak, RT 26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnya SIK melalui Kasat Narkoba AKP Slameto SH membenarkan perihal penangkapan itu.

Pihaknya telah mengamankan Latip dan Noval karena diduga telah penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sebelumnya, papar Slameto, pihak Satresnarkoba menerima informasi bahwa di rumah Noval sering terjadi transaksi narkoba jenis Sabu.

Saatkeduanya sedang berada di rumah, kemudian petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan mereka tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Latip, ditemukan uang tunai sebesar Rp 450.000 di kantong celana sebelah kiri.

Selain itu, di dompetnya warna hitam ditemukan terdapat sabu dalam plastik klip kecil seberat 0,30 gram.

Atas temuanbarang bukti yang diakui milik mereka tersebut, keduanya digiring ke Polres Barito Utara untuk proses lebih lanjut.

“Kini kedua tersangka sedang dalam pemeriksaan pihak Satresnarkoba,” kata Slameto, Sabtu (8/1).

Keduanya disangkakan denganpasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar
Banner
Banner