Peristiwa & Hukum

Polres Barito Utara Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,6 Miliar

Jajaran Polres Barito Utara memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi (ineks) dengan nilai total yang ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.

Featured-Image
Jajaran Polres Barito Utara memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi (ineks) dengan nilai total yang ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar. Foto-bakabar.com/Ahya Fr

bakabar.com, MUARA TEWEH - Jajaran Polres Barito Utara memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi (ineks) dengan nilai total yang ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 1.059 gram (sekitar 1 kilogram), ganja seberat 267,65 gram bruto, serta pil ekstasi seberat 33,56 gram bruto. Seluruh barang haram ini merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Barito Utara dari Januari hingga Juli 2025.

"Ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba selama tujuh bulan terakhir. Ada 17 kasus dengan 21 tersangka yang berhasil kami ungkap, dan hari ini seluruh barang buktinya kita musnahkan," ujar Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febriyanto, SH., S.I.K, dalam konferensi pers di Aula Polres Barito Utara, Kamis (4/9/2025).

Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres, dan dihadiri sejumlah pejabat instansi terkait, antara lain Dandim 1013 Muara Teweh Kolonel Inf Agussalim Tuo, S.H., M.IP., perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri, serta dari Kesbangpol dan Lapas Kelas IIB Muara Teweh.

Kapolres mengungkapkan bahwa para tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, yang memanfaatkan jalur darat dan sungai untuk menyelundupkan barang haram dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat menuju wilayah DAS Barito.

"Dengan pengungkapan ini, kami perkirakan sekitar 20.522 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Mari kita jaga lingkungan kita bersama agar generasi muda kita terhindar dari ancaman narkoba," pungkas Kapolres AKBP Singgih Febriyanto.

Editor


Komentar
Banner
Banner