Tak Berkategori

Pengeroyokan di Eks Lokalisasi KM 17 Karang Joang Balikpapan, 2 Orang Diamankan Polisi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Nasib sial bagi seorang pria berinisial AR, ia mengalami luka-luka usai dikeroyok oleh…

Featured-Image
Pelaku dan Botol yang digunakan untuk menganiaya korban telah diamankan polisi. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Nasib sial bagi seorang pria berinisial AR, ia mengalami luka-luka usai dikeroyok oleh dua orang pria berinisial ZR dan SH.

Pengeroyokan tersebut terjadi di eks lokalisasi KM 17 Karang Joang, Balikpapan, Kaltim, pada Rabu (22/9) lalu.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto. Ia mengatakan saat itu ketiganya terlibat cekcok dan menganiaya AR dengan botol bir.

“ZR memukul korban menggunakan botol bir dan mengenai pelipis sebelah kiri, diikuti pelaku SH juga dengan botol bir dan mengenai kepala bagian atas,” ujarnya, Senin (4/10).

AR yang tak berdaya lantaran mengalami luka sobek bagian kepala atas dan pelipis kiri ini pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Keberatan dengan kejadian tersebut, ia pun melaporkannya ke Polsek Balikpapan Utara.

“Setelah proses penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Keduanya dibawa ke Polsek Balikpapan Utara untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan botol minuman yang digunakan untuk menganiaya korban. Kini keduanya terancam Pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Komentar
Banner
Banner