Hot Borneo

Pengembangan Kasus di Tabunganen, Polres Batola Kejar Pengedar Sabu Hingga Sungai Tabuk Banjar

Diduga terlibat kasus peredaran sabu di Tabunganen, Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) mengamankan seorang pengedar di Sungai Tabuk.

Featured-Image
Pelaku MM dan barang bukti berupa uang senilai Rp2,4 juta yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Batola. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Diduga terlibat kasus peredaran sabu di Tabunganen, Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) mengamankan seorang pengedar di Sungai Tabuk.

Pelaku berinisial MM (32) ditangkap dalam sebuah rumah di Desa Sungai Tabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Minggu (11/12) pagi.

"Dari tangan pria yang tercatat sebagai warga desa setempat, ditemukan 2 paket sabu dengan berat bersih 0,26 gram," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Senin (12/12).

"Selain barang bukti sabu, juga disita sebuah ponsel berwarna biru dan uang tunai senilai Rp2,4 juta," imbuhnya.

Akibat perbuatan tersebut, MM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun penangkapan MM merupakan pengembangan kasus serupa di Tabunganen dengan dua pelaku masing-masing berinisial IW (26) dan H (37).

Kedua pria tersebut diamankan ketika berboncengan sepeda motor di pinggir jalan Desa Sungai Teras Dalam, Minggu (4/12).

IW tercatat sebagai warga Desa Handil Maluka, Kecamatan Bumi Makmur, Tanah Laut. Sedangkan H merupakan warga Desa Sungai Teras Luar di Kecamatan Tabunganen.

Disita 2 paket sabu dengan berat bersih 0,46 gram, uang senilai Rp20 ribu, serta sebuah sepeda motor Honda CS One warna biru dengan nomor polisi DA 2155 VB.

Editor
Komentar
Banner
Banner