bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah menetapkan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional melalui program food estate.
Anggota Komisi III DPR RI perwakilan Kalimantan Tengah, Ary Egahni Ben Bahat, mengharapkan, warga Kalteng jadi pelaku utama pembangunan food estate tersebut.
“Kita warga Provinsi Kalteng tidak boleh hanya menjadi penonton tetapi harus menjadi pelaku utama dalam pengembangan food estate,” katanya di Kuala Kapuas, Senin (13/7/2020).
“Mulai saat ini kita sudah harus menyiapkan sumber daya manusia yang handal bersama-sama mengelolanya,” lanjut Ary Egahni.
Menurut legislator asal Partai Nasdem ini peran serta warga Kalimantan Tengah sangat diharapkan sehingga program pemerintah secara nasional dalam rangka pengembangan atau food estate dapat terealisasi dengan baik.
"Lebih dari itu dampaknya menurut saya akan sangat besar bagi warga Provinsi Kalteng dari sisi ekonomi serta peningkatan pembangunan," ujar Ary Egahni.
“Untuk itu kita harus semangat jangan bimbang ragu bahkan alergi terkait food estate oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
Editor: Syarif