Hot Borneo

Pengedar Ribuan Pil Yurindo dan Dextro di Pamukan Kotabaru Disergap Petugas

Seorang pemuda di Desa Bakau, Kecamatan Pamukan Utara, Kotabaru, Kalsel terpaksa diamankan kepolisian lantaran kedapatan mengedarkan obat-obatan jenis Yurindo

Featured-Image
Pengedar ribuan butir obat-obat terlarang di Kotabaru ditangkap polisi. Foto : Humas Polres Kotabaru

bakabar.com, KOTABARU - Seorang pemuda di Desa Bakau, Kecamatan Pamukan Utara, Kotabaru, Kalsel, diamankan aparat setelah kedapatan mengedarkan obat-obatan jenis Yurindo dan Dextro. 

Pelaku itu berinisial AK. Ia berusia 21 tahun dan tercatat sebagai warga Desa Binturung, Kecamatan Pamukan Utara. Dia  diamankan jajaran Polsek Pamukan Utara pada Selasa (11/4) siang.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Cempaka Banjarbaru

Kapolres Kotabaru melalui Kasatres Narkoba AKP Nur Alam membenarkan telah mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Pengungkapan perkara obat-obatan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Pamukan Utara.

Mulanya personel melakukan terhadap pelaku yang diduga sedang mengambil paketan di sebuah tempat yang isinya diduga obat-obatan.

Selanjutnya, personel langsung menghampiri pelaku dan meminta untuk menunjukkan isi paket yang diambilnya tersebut.

Baca Juga: Jaksa di Kotabaru Sebar Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan hingga Jemaah Masjid

Hasilnya, kecurigaan warga ternyata benar. Sebab, di dalam paketan tersebut berisi obat-obatan jenis Yurindo sebanyak lima ribu butirbdan seribu butir Dextro.

Pelaku kemudian mengakui obat-obatan tersebut adalah miliknya yang akan dijual kembali.

"Atas temuan itu pelaku beserta barang buktinya langsung di bawa ke Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut," terang Kasat.

Editor


Komentar
Banner
Banner