tanah bumbu

Pengedar dan Residivis Narkoba di Satui Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu, Puluhan Gram Sabu Diamankan

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi….

Featured-Image
Pelaku bersama barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

KS (35) warga Jalan Mutiara Desa Sungai Danau Kecamatan Satui ini diciduk petugas, Jum’at tanggal (11/2) sekira pukul 20.45 Wita.

“Kami ringkus KS di rumahnya. KS merupakan residivis kasus yang sama,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, Minggu (13/2).

AKP Made menuturkan saat penggeledahan, dari tangan KS pihaknya telah mendapatkan barang bukti sembilan paket sabu dan satu butir ekstasi.

“Sembilan paket sabu seberat 97,19 gram dan satu butir ekstasi warna hijau seberat 0,41 gram telah kami amankan,” jelasnya.

AKP Made menjelaskan penangkapan KS berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.

“Setelah mendapatkan informasi akurat tim opsnal melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Dia tidak dapat mengelak dengan barang bukti yang kami dapat,” pungkasnya.

Selain paket sabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Vivo abu-abu, satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu buah pintu lemari terbuat dari plastik, dan satu buah dompet warna coklat.

Kemudian dua buah timbangan digital, satu buah tas warna hitam, satu buah kantong kain warna hitam, satu buah sendok plastik, satu buah sendok terbuat dari sedotan, satu bungkus plastik klip, dan uang tunai sebesar 550 ribu.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner