Hot Borneo

Pengedar Asal Sungai Durian Kotabaru dan Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru kembali berhasil meringkus pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis…

Featured-Image
Pelaku diduga pengedar beserta barang bukti puluhan paket sabu diamankan polisi. Foto: Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru kembali berhasil meringkus pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku itu berinisial RN berusia 52 tahun. Ia merupakan warga Desa Munggul Lama, Kecamatan Sungai Durian.

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 25 paket sabu siap edar, pada Minggu (8/5) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasatres Narkoba Iptu Gunalis Agam, membenarkan telah mengamankan pelaku beserta puluhan paket sabu.

Pelaku diamankan saat berada di Desa Rantau Buda, Sungai Durian.

“Pelaku diamankan Satresnarkoba, bersama jajaran Polsek Sungai Durian,” ujar Gunalis, kepada bakabar.com, Senin (9/5) siang.

Kasat bilang, pelaku diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat, lalu ditindaklanjuti dan petugas langsung bergerak ke lokasi.

Alhasil, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sebanyak 25 paket sabu seberat kotor 6 gram atau berat bersih 1,6 gram.

Selain itu, petugas menyita barang bukti lainnya, berupa satu pipet kaca, satu timbangan digital, dua korek api, satu Handphone merek OPPO, dua plastik, serta uang tunai sebesar Rp350 ribu.

Berdasarkan hasil temuan itu, pelaku beserta barang buktinya lantas digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pelaku juga dikenakan pasal 112 ayat (1) dan atau 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar
Banner
Banner