Kasus Korupsi CPO

Pengawal Airlangga Ancam Tembak Jurnalis Usai Diperiksa Kejagung!

Kejaksaan Agung telah usai memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Featured-Image
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartaro usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Senin (24/7) malam.Foto: apahabar.com/Bambang Susatyo.

bakabar.com, JAKARTA - Pengawal Airlangga Hartarto berulah. Mereka mengancam menembak jurnalis usai sang menteri perekonomian menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin tengah malam (24/7).

Sebelumnya, Airlangga diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO. 

Insiden pengancaman jurnalis tersebut terjadi ketika Airlangga Hartarto berjalan ke arah mobil Land Cruiser hitam miliknya.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara jurnalis dengan sejumlah pengawal politikus Golkar tersebut.

Para awak media yang mencoba menghampiri dengan segudang pertanyaan mendapatkan aksi yang tak mengenakan dari pengawal Airlangga. 

Baca Juga: Canda Airlangga Saat Ditanya Soal Pemanggilan Kejagung 

Saat hendak masuk ke dalam mobil pribadinya, sejumlah awak media mendapat ancaman dari salah satu pengawal Airlangga.

Para pengawal Airlangga melontarkan perkataan yang tak pantas dan mengancam ke awak media yang mengerubungi Airlangga.

“Woi buka jalan woi! Buka jalan!" teriak pengawal Airlangga yang mencoba menghalau awak media.

Tak hanya itu, setelahnya terdengar perkataan bernada ancaman dari pengawal Airlangga.

“Gue tembak lo! Tembak lo!" kata pengawal Airlangga sembari dorong-dorongan dengan awak media.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan Terkait Korupsi CPO

Airlangga masuk ke dalam mobil dan bergegas meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Namun umpatan kasar dan makian masih terdengar dari pengawal Airlangga.

Hal itu sontak membuat para awak media berlari menghampiri mobil yang ditumpangi Airlangga.

Namun, iring-iringan mobil Airlangga Hartarto itu langsung tancap gas meninggalkan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto memenuhi pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung terkait ekspor CPO.

Baca Juga: Korupsi Ekspor CPO, Dewan Pakar Golkar Dukung Airlangga

Pantauan bakabar.com di lokasi, Airlangga keluar Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 21.10 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ketua Umum Partai Golkar itu tak banyak berkomentar.

Ia hanya menjelaskan telah menjawab sebanyak 46 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik Kejagung.

Editor


Komentar
Banner
Banner