bakabar.com, JAKARTA - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menilai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bisa libatkan TNI-Polri untuk menertibkan parkir liar yang ada di DKI Jakarta.
Menurutnya, parkir liar di DKI Jakarta perlu dilakukan pembinaan yang lebih intensif kepada pengelola parkir liar serta perlunya diberikan peringatan pertama kepada semua pelanggar.
Baca Juga: Sentil Pemprov DKI, Pengamat: Dishub Perlu Punya Peta Parkir Liar Jakarta
"Jika sampe batas waktu tertentu tidak menertibkan diri dan menutup parkir-parkir liar tersebut, maka Dishub, Satpol PP dan polisi dibantu TNI dapat melakukan penertiban kepada pengelola parkir liar dan penderekan kendaraan yang masih bandel," ujar Nirwono kepada bakabar.com, Senin (12/12).
Tak hanya itu, Nirwono menjelaskan Dishub perlu segera menyediakan tempat parkir di sekitar terminal,stasiun, serta halte.
"Selain itu Dishub dan badan pengelola (BP) Parkir juga harus menyediakan kantong parkir atau gedung parkir (vertikal/susun) di lokasi-lokasi yang padat kendaraan dan banyak parkir liar seperti di sekitar terminal/stasiun/halte hub dan simpul transportasi massal," ujarnya.
Baca Juga: Mudah Diakses, Alasan Warga Jakarta Lebih Pilih Parkir Liar
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan sudah memerintahkan Dinas Perhubungan agar menyelesaikan persoalan parkir liar di DKI Jakarta.
"Parkir liar sudah saya tugaskan Dinas Perhubungan untuk lakukan penertiban," ucapnya kepada media di Pasar Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa (6/12).