News

Sentil Pemprov DKI, Pengamat: Dishub Perlu Punya Peta Parkir Liar Jakarta

Nirwono Yoga menilai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta harus tegas menindak pengendara yang parkir sembarangan

Featured-Image
Trotoar di Jalan Kebon Kacang, Jakarta, yang kembali digunakan sebagai tempat parkir. (Foto: apahabar.com/Gabid Hanafie)

bakabar.com, JAKARTA - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menilai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta harus tegas menindak pengendara yang parkir liar di badan jalan.

Hal itu disampaikan berkenaan wacana penertiban parkir liar yang diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Dishub DKI Jakarta harus lebih rajin atau intensif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna parkir liar," kata Nirwono kepada apahabar,com, Senin (12/12).

Baca Juga: Parkir Liar Respon Wacana Pemprov Ingin Menertibkan Parkir Liar

Ia menjelaskan, seharusnya Dishub DKI Jakarta  memetakan kembali di mana saja titik lokasi parkir liar tersebut untuk kemudian  ditindaklanjuti.

"Pemetaan titik-titik lokasi parkir liar, kemudian disertai penindakan penertiban mulai dari peringatan hinga penderekan kendaraan yang masih membandel," ujarnya.

Terpisah, Salah satu driver ojek online, Sandi (31) menyebut alasannya menggunakan parkir liar. Lebih karena untuk menuju lobby mal dan basement, akses ke luar masuknya harus menggunakan flash atau e-money.

"Karena parkiran agak susah, kalau mau masuk-masuk ke lobby, mesti ke basement, apalagi tiket keluar masuknya pake flash di gedung-gedung," kata Sandi, kepada bakabar.com, di kawasan Blok M Plaza, Minggu (11/12).

Baca Juga: Marak Parkir Liar, Masyarakat Resah Berjalan Kaki di Jakarta

Untuk diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan sudah memerintahkan Dishub untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Parkir liar sudah saya tugaskan Dinas Perhubungan untuk lakukan penertiban," ucapnya kepada media di Pasar Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa (6/12).

Editor


Komentar
Banner
Banner