bakabar.com, BEKASI - Kasus dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 18 Bekasi terus bergulir. Terbaru, orang tua siswa mengaku membayar sejumlah uang agar anaknya diterima di sekolah itu.
Salah satu orang tua siswa, Doni (42) mengakui bahwa dirinya sempat merogoh kocek hingga Rp10 juta demi membuat sang anak diterima di SMAN 18 Kota Bekasi. Pembayaran itu di luar seleksi PPDB online resmi.
Transaksi itu bermula saat Doni mendatangi SMAN 18 Kota Bekasi dan bertemu dengan satpam sekolah bernama Suhadi (43). Doni menanyakan apakah sekolah tersebut masih menerima siswa baru.
Pertanyaan Doni kemudian disambut jawaban Suhadi yang mengatakan bahwa SMAN 18 Kota Bekasi masih menerima siswa baru. Namun dengan syarat membayar sejumlah uang kepada Suhadi.
Baca Juga: Mantan Satpam SMAN 18 Kota Bekasi Ungkap Kecurangan PPDB Online
Menurut Doni, Suhadi menjelaskan bahwa informasi itu berdasarkan keterangan Operator PPDB Online SMA Negeri 18 Kota Bekasi, Asep Surahman. Asep juga berperan sebagai Koordinator Data Pokok Pendidik (Dapodik) Wilayah III Provinsi Jawa Barat.
"Asep ini yang nantinya bertanggung jawab untuk memastikan anak saya dapat diterima di SMAN 18 Kota Bekasi," kata Doni, Minggu (20/8).
Doni pun merasa yakin. Dia akhirnya memberikan uang Rp10 juta kepada Suhadi.
Setelahnya, Doni bertemu dengan Asep dan menanyakan kepastian tentang anaknya.
“Pas nanya, bagaimana anak saya, ‘oh aman’ katanya,” tutur Doni menirukan perkataan Asep saat itu.
Baca Juga: Cleaning Service Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB
Bahkan, Asep sempat meyakinkan bahwa dirinya dan orang tua siswa lainnya akan bertemu dengan pihak sekolah untuk membahas hal tersebut. Namun, dia tak kunjung dipertemukan pihak sekolah. Parahnya, Asep kini malah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
“Hari Sabtu (Juli 2023) katanya mau ada pertemuan dengan sekolah. Nah saya WA dia (Asep), (balasan Asep) dia WA, beri informasi bahwa 'ibu belum bisa hari ini' , tapi tidak menjelaskan ibu itu siapa,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, eks satpam SMA Negeri 18 Kota Bekasi, Suhadi (63) dipecat secara tidak hormat oleh pihak sekolah. Dia diduga terlibat dalam kecurangan pada PPDB online 2023 di sekolah tersebut.
Dari pengakuan Suhadi, dia mulanya diminta Asep Surahman untuk mencari orang tua siswa yang ingin anaknya masuk ke sekolah tersebut tanpa melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online dengan modus suap (sogok).
Besaran nominal bagi para orang tua peserta didik baru yang berminat menyekolahkan anaknya di SMAN 18 Bekasi bervariatif. Total ada lebih dari Rp100 juta yang telah dia setorkan ke rekening Asep.