bakabar.com, SURABAYA - Seorang petugas kebersihan (cleaning service) Dinas Pendidikan Surabaya ditangkap polisi. Ia menjadi calo bodong Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pelaku bernama Diki Arfian warga Surabaya. Dia berhasil menipu dua korban. Dengan iming-iming bisa diterima masuk ke SMP dan SMK negeri. Polisi mencatat, kerugian mencapai Rp20 juta.
"Mohon waktunya, saat ini masih dilakukan pengembangan," kata Kapolsek Tegalsari, Imam Mustolih, Selasa (25/7).
Baca Juga: Janggal PPDB Jalur Zonasi SMA 2 Bekasi, Kepsek: Sesuai SOP
Diki dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh tak membantah hal itu. Kata dia, Diki berstatus pegawai kontrak. "Sudah diberi sanksi diberhentikan," katanya di Balai Kota.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga menanggapi kasus ini. Bagi dia, ini menjadi pembelajaran bagi pemkot.
Eri mengimbau kepada masyarakat Surabaya agar tak mempercayai calo PPDB. Termasuk orang yang mengaku bekerja atau memiliki kenalan di Dinas Pendidikan.
"Kalau ada yang minta uang (calo) saat PPDB, langsung lapor ke kami," tutupnya.