Tak Berkategori

Pengadilan Agama Tanjung Verifikasi Dokumen Pasangan Peserta Itsbat Nikah

apahabar.com, TANJUNG – Verifikasi peserta sidang itsbat nikah terpadu kembali digelar, kali ini kegiatan dilaksanakan di…

Featured-Image
Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Ikin, bersama jajarannya melakukan verifikasi kelengkapan dokumen peserta itsbat nikah. Foto – Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Verifikasi peserta sidang itsbat nikah terpadu kembali digelar, kali ini kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Binjai Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Ikin turun langsung mengecek proses verifikasi administrasi pendaftaran sidang terpadu Itsbat Nikah.

Bersama jajarannya dan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Tim Gerakan Masyarakat Mencari Keadilan dari Desa Terluar (GEMPAR) proses verifikasi tersebut berhasil diselesaikan.

Dari puluhan pasangan yang memenuhi persyaratan hanya 19 yang memenuhi syarat.

“Sebenarnya lebih 20-an pasangan yang diverifikasi datanya, namun hanya 19 yang bisa dilanjutkan dalam tahap pendaftaran perkara Itsbat nikah,” kata Ikin kepada bakabar.com, Jumat (21/5).

Selanjutnya, mereka akan mengikuti itsbat nikah yang akan digelar di halaman Kantor Desa Binjai.

“Waktunya akan dijadwalkan kemudian. Nantinya 19 pasangan tersebut akan mendapat buku nikah jika sudah mengikuti itsbat nikah,” pungkas Ikin.

Terpisah, Kepala Desa Binjai, Karman mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Tanjung dan Tim GEMPAR serta Pemkab Tabalong yang sudah menjemput bola memverifikasi dan akan menggelar itsbat nikah bagi warganya.

“Warga sangat terbantu dengan adanya program ini, karena kalau mendaftarkan itsbat nikah secara mandiri tentu warga akan mengeluarkan uang, ditambah jarak yang cukup jauh untuk ke Kantor Pengadilan Agama,” ujar Karman.

Ke depan, Karman berharap, tidak ada lagi warga yang melakukan pernikahan siri, sehingga administrasi kependudukan bisa tercatat dengan baik.



Komentar
Banner
Banner