News

Penerima BLT Minyak Goreng Bertambah Jadi 23,15 Juta Orang

apahabar.com, JAKARTA – Penerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bertambah. Mulanya angkanya hanya 23 juta orang,…

Featured-Image
Ilustrasi, minyak goreng. Foto-Net.

bakabar.com, JAKARTA – Penerima bantuan langsung tunai (BLT)minyak goreng bertambah. Mulanya angkanya hanya 23 juta orang, tapi kini menjadi 23,15 juta orang.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan jumlah penerima BLT minyak goreng dari PKH dan Bansos Tunai mulanya sebanyak 20,5 juta penerima. Namun, hasil verifikasi ulang dari Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat ada 150 ribu penerima baru yang layak mendapatkan BLT minyak goreng.

“BLT minyak goreng ini kami akan beri ke 20,65 juta penerima, ini data terbaru dari Kemensos bahwa penerima PKH dan bansos ini 20,65 juta, sehingga kami siapkan untuk 20,65 juta sebesar Rp6,2 triliun,” ujar Isa saat konferensi pers mengenai BLT minyak goreng, dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (8/4).

Sementara jumlah penerima BLT minyak goreng dari program Bantuan Tunai Pedagang Kali Lima dan Warung (BTPKLW) tidak bertambah, yakni tetap 2,5 juta dengan anggaran Rp750 miliar. Dengan demikian, total penerima BLT mencapai 23,15 juta dengan jumlah anggaran Rp6,95 triliun.

Isa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup untuk memenuhi kebutuhan dana bantuan. Bahkan, ia menyatakan APBN masih punya ruang untuk menambah bantuan kepada masyarakat melalui dana yang tersedia di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

“Tentu sesuatu yang terus kami cermati, kami lihat perkembangannya. Sejauh ini terukung masih di jangkauan APBN 2022, termasuk untuk memberikan bansos BLT minyak goreng. Ini masih menjadi bagian dari PEN yang sudah kita anggarkan,” jelas Isa.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan BLT minyak goreng disebar ke PKL dan pemilik warung makanan yang ada di 514 kabupaten/kota.

Pemerintah menyalurkan BLT sebesar Rp100 ribu per bulan atau sekaligus Rp300 ribu selama 3 bulan kepada masing-masing penerima.

“Ini menggunakan skema BTPKLW yang penyalurannya dilakukan secara langsung oleh TNI/Polri,” tutup Susiwijono.



Komentar
Banner
Banner