Bantuan Pemerintah

Mantap, Balakar 654 Murakata HST Terima Hibah Miliaran!

Balakar 654/Murakata resmi menerima bantuan hibah miliaran rupiah dari pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).  

Featured-Image
Apel Siaga Pemadam Kebakaran se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Stadion Murakata Mandingin, Jumat (3/11/23). Foto: apahabar.com/Luthfia.

bakabar.com, BARABAI - Badan relawan kebakaran (Balakar) 654 Murakata resmi menerima bantuan hibah miliaran rupiah dari pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).  

Satpol PP dan Damkar Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar apel siaga sekaligus penyerahan bantuan dana dari hibah di Stadion Murakata Mandingin, Jumat (3/11).

Apel siaga dan penyerahan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten HST kepada Balakar 654 Murakata Barabai tahun anggaran 2023 ini diikuti oleh pemadam kebakaran se-HST.

Baca Juga: Relawan Balakar 654 Murakata ke Kalteng Salurkan Ribuan Paket Bantuan

"Kami dari satuan Polisi Pamong Praja hari ini melaksanakan apel siaga Damkar sekaligus penyerahan dana hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah," jelas Kasat Satpol PP dan Damkar HST, H Subhan.

Dana hibah oleh Pemkab HST itu sebesar Rp1.500.000.000 yang diperuntukkan pada unit-unit BPK yang tergabung di Balakar 654 Murakata.

Itu merupakan inisiatif bersama Satpol PP dan Balakar bahwa pihaknya tetap berencana untuk melaksanakan apel siaga ini.

"Jadi kami berkonsultasi dengan bapak bupati, baliau juga berkeinginan untuk menyerahkan dana hibah secara langsung," ungkapnya.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran di Pemukiman, Kelurahan Baru Gelar Pelatihan Balakarcana

Bahwa apel ini sempat terhenti karena Covid-19 lalu. Jadi saat ini, kata dia, sudah terbuka dan juga memang perlu diinformasikan kepada masyarakat bahwa zaman keterbukaan semuanya harus terbuka.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Balakar 654 Murakata, H Hernandi mengucapkan terima kasih,

"Pemberian dana hibah yang begitu banyaknya yaitu sebesar Rp1,5 miliar. Kami sekali lagi sangat berterima kasih, kemudiam juga kepada pihak BPJS setidaknya ini dapat bermanfaat bagi kegiatan kami di lapangan," tuturnya.

Baca Juga: Organisasi Balakar 545 Kapuas Kembali Aktif

Terkait dana hibah itu diperuntukkan untuk 58 unit BPK se-Kabupaten HST. Untuk pembagiannya, berdasar kebutuhan dan usulan yang diusulkan BPK masing-masing.

"Untuk dana itu khusus pemadam kebakaran bukan untuk rescue, SAR dan lainnya," ucapnya.

Ia melanjutkan terkait BPJS Ketenagakerjaan, nantinya diminta 20 orang anggota per unit dari 58 unit BPK se-Kabupaten HST.

Editor
Komentar
Banner
Banner