bakabar.com, KUALA KAPUAS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Kalteng melakukan penegasan dan penetapaan batas wilayah desa di daerah setempat.
Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan, mengatakan pihaknya menargetkan pada tahun ini sebanyak 100 desa yang akan dilakukan penegasan dan penetapan batas desa.
"Tahun ini targetnya ada seratus desa yang akan kita tegaskan dan kita tetapkan batas wilayah desanya," katanya di Kuala Kapuas, Jumat (5/5/2023).
Adapun tahapannya dijelaskan Budi Kurniawan, dimulai dari pengumpulan dokumen, penentuan peta kerja sebagai bahan dasar penentuan garis titik di lapangan.
"Kemudian baru dilanjutkan dengan pelacakan di lapangan bersama dengan pemerintah desa berbatasan. Setelah selesai berita acara, baru kita buatkan peraturan bupatinya," beber Budi.
Kegiatan penegasan dan penetapan batas desa saat ini difocuskan Dinas PMD Kapuas di wilayah Kecamatan Mantangai sehubungan adanya rencana pembentukan kecamatan baru di sana.
"Karena salah satu syarat yang diminta untuk pembentukan kecamatan baru adalah batas wilayah administrasi desa dalam wilayah yang dimekarkan itu sudah harus selesai," pungkas Budi Kurniawan.