Tak Berkategori

Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19 di Kaltim Capai 293.800 Orang

apahabar.com, SAMARINDA – Penduduk usia kerja di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang terdampak Covid-19 tercatat sebanyak…

Featured-Image
Ilustrasi – Warga yang mulai bekerja di tengah pandemi Covid-19. Foto-Anadolu Agency/Anton Raharjo

bakabar.com, SAMARINDA – Penduduk usia kerja di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang terdampak Covid-19 tercatat sebanyak 293.800 orang.
Hal itu berdasarkan hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2021.

“Jumlah 293.800 orang ini mengalami penurunan 117.570 orang, atau minus 28,58 persen ketimbang Agustus 2020 yang mencapai 411.370 orang,” ujar Kepala BPS Kaltim, Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, seperti dilansir Antara, Minggu (9/5).

Ia menjelaskan, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 dikelompokkan menjadi empat komponen, pertama adalah pengangguran, kedua yakni bukan angkatan kerja.

Ketiga adalah penduduk yang bekerja dengan status sementara tidak bekerja karena Covid-19, dan yang keempat adalah penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.

Menurutnya, kelompok pertama dan kedua merupakan dampak pandemi Covid-19 pada mereka yang berhenti bekerja.

Sedangkan kelompok ketiga dan keempat merupakan dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh mereka yang saat ini masih bekerja.

Ia merinci, komposisi penduduk usia kerja yang terdampak adalah terdiri dari 17.230 pengangguran karena Covid-19, terdapat 13.000 orang bukan angkatan kerja.

Kemudian ada 27.550 orang yang sementara tidak bekerja karena Covid-19, dan tercatat ada 236.030 orang penduduk bekerja namun mengalami pengurangan jam kerja.

“Jika dirinci berdasar jenis kelamin, maka penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Februari 2021 terdiri dari laki-laki sebanyak 180.650 orang dan perempuan sebanyak 113.150 orang,” ujar Anggoro.

Komentar
Banner
Banner