Banjarmasin Hits

Duh, Penduduk Miskin di Banjarmasin Meningkat

Penduduk miskin di Kota Banjarmasin meningkat signifikan.

Featured-Image
Ilustrasi - Pemukiman kumuh. Foto-Anadolu Agency/Jefri Tagian 

bakabar.com, BANJARMASIN - Penduduk miskin di Kota Banjarmasin meningkat signifikan.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarmasin, warga miskin di Kota Banjarmasin berjumlah 34.839 jiwa pada 2019 hingga 2021.

Kemudian dari data milik Dinsos Banjarmasin, jumlah warga miskin itu meningkat pada 2022.

"Pada September 2022 tercatat ada 71.000 warga miskin," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin, Dolly Syahbana, Jumat (7/10).

Artinya ada 36 ribu lebih warga miskin baru di Kota Banjarmasin. Jumlah itu diprediksi Dolly bisa terus bertambah pada Oktober dan seterusnya. Terlebih karena imbas kenaikan BBM. 

"Karena efek dominonya berjalan," sebutnya.

Hal itu, yang menurut Dolly, membuat pihaknya tiap bulan mesti mengubah usulan yang diajukan di aplikasi Kementerian Sosial RI.

Terkhusus untuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Warga yang tercatat di sini umumnya adalah mereka yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Misalnya, untuk warga yang berhak menerima bantuan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Sejauh ini kami baru mengusulkan 24.000. Sisanya masih belum. Kita masih carikan solusi lain untuk membantu," ujarnya.

Apalagi, kata Dolly, warga yang belum terakomodir itu kerap mendatangi kantor Dinsos Banjarmasin untuk mengklaim jika mereka berhak mendapat bantuan.

"Padahal seperti yang kita ketahui, data yang ada pun diverifikasi oleh Kemensos RI," imbuhnya.

Soal sebab terbesar naiknya warga miskin di Banjarmasin, Dolly menyebut jika perpindahan penduduk jadi faktor utama.

"Banyak orang yang beralih ke kota, dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan baru atau pekerjaan yang bagus. Tapi, kenyataannya kan tidak semudah itu," tambahnya.

Lalu, apa solusi yang bisa diberikan pihaknya? 

Dolly menjawab, salah satu upaya yang dilakukan, yakni melalui program Bahuma alias Bausaha Tanpa Bunga.

"Warga dipinjami modal untuk membuka usaha. Tapi tidak dikenakan bunga. Selain itu, juga menggelar-menggelar pelatihan untuk mencetak wira usaha baru (WUB)," pungkasnya. 

Editor
Komentar
Banner
Banner