bakabar.com, MARABAHAN – Pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan di Terminal Handil Bakti, Sabtu (19/9) malam, sukses membuat pelanggar kocar-kacir
Demi menekan penyebaran Covid-19, Barito Kuala mulai sedikit agresif dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan sesuai Perbup Batola Nomor 54 Tahun 2020.
Setelah hanya dilakukan siang hari, pendisiplinan berlanjut hingga malam, terutama di Kecamatan Alalak dan Marabahan yang memiliki angka penyebaran Covid-19 tertinggi.
Pendisiplinan di Alalak dipusatkan di Terminal Handil Bakti. Aksi tersebut dilakukan anggota gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Batola dan Kodim 1005 Marabahan ini.
Kapolres Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, ikut memantau operasi tersebut bersama Dandim 1005 Marabahan, Letkol Arm Ari Priyudono.
Dimulai sekitar pukul 20.00, tercatat 16 warga terjaring lantaran tak mengenakan masker. Mereka lantas dihukum push up dan menghafal Pancasila.
“Biasanya saya mengenakan masker. Namun karena buru-buru harus ke rumah anak, saya lupa membawa masker,” ungkap Nurjanah, salah seorang warga yang terjaring razia.
Jumlah pelanggar sedianya lebih banyak, seandainya beberapa warga tidak memilih putar balik untuk menghindari razia. Sedangkan sebagian lain berpura-pura mampir ke warung.
“Semua yang terjaring tidak mematuhi protokol kesehatan dicatat dan diberi sanksi sesuai Perbup Nomor 54/2020, lalu diimbau agar tidak mengulangi,” papar Kapolres.
Selain di Terminal Handil Bakti, pendisiplinan juga berlangsung bersamaan di Marabahan. Bedanya aksi ini dilakukan dengan mendatangi sejumlah kafe, rumah makan dan tempat keramaian lain.
“Penertiban siang dan malam ini dilakukan selama 14 hari kedepan dengan sasaran masyarakat yang masih mengabaikan penggunaan masker,” timpal Sumarno, Sekretaris Satuan Tugas Covid-19 Batola.