bakabar.com, BATULICIN - Unit Reskrim Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu melakukan pengungkapan kasus perkara pencurian dengan pemberatan atau curat, Selasa (30/5) pukul 16.00 Wita.
IR (43) diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor Honda CBR milik DAS di SP1 RT 05 RW02 Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang.
"Kami amankan seorang pria atas dugaan pencurian sepeda motor di Karang Bintang," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, Rabu (31/5).
Iptu J Sinaga mengatakan pencurian berawal pada hari Jum'at 31 Maret 2024 sekira pukul 02.00 Wita di SP1 RT 05 RW 02 Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang.
Saat itu istri korban bangun dan pergi ke dapur untuk memasak air dan melihat sepeda motor merk Honda CBR150 yang terparkir di dapur sudah tidak ada.
Kemudian istrinya membangunkan korban (suaminya) dan memberitahukan bahwa sepeda motor Honda CBR150 tidak ada di dapur.
Selanjutnya korban mencari di seputar Desa Batulicin Irigasi sampai ke KM 10 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, namun juga tidak dapat menemukan.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karang Bintang," ucap Iptu J Sinaga.
Diketahui tersangka merupakan warga Dusun Krajan RTb02 RW 02 Desa Pucangan Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur.