News

Pencuri Laptop Modus Bobol Plafon Tetangga Diringkus Tim Batman

Tim Batman Polsek Balikpapan Utara berhasil meringkus pelaku pencurian di salah satu rumah warga di RT 04 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

Featured-Image
Pelaku pencurian dengan modus bobol plafon tetangganya diringkus Tim Batman Polsek Balikpapan Utara. apahabar.com / Polsek Balikpapan Utara

bakabar.com, BALIKPAPAN – Tim Batman Polsek Balikpapan Utara berhasil meringkus pelaku pencurian di salah satu rumah warga di RT 04 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

Pelaku diketahui bernama Adeh Junaidi (34), warga RT 76 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, yang diringkus pada Selasa (18/10).

Modus operandi pelaku yakni menyatroni rumah korbannya pada Senin (17/10) sekira pukul 17.00 Wita.

Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara membobol plafon rumah warga.

Diketahui, korban dan pelaku merupakan tetangga satu kontrakan, sehingga pelaku hapal betul situasi dan kondisi targetnya.

“Pelaku ini masuk melalui plafon rumah kontrakannya yang tidak ada pembatasnya dengan rumah korban. Kemudian pelaku turun dan mengambil satu unit laptop dan notebook di ruang keluarga,” ungkap Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Eko Budi melalui Kanit Opsnal, Iptu Sunar pada Jumat (21/10).

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang rencananya akan dijual. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta.

“Barang bukti juga berhasil kami amankan. Saat ini kami tindaklanjut untuk proses hukumnya,” tuturnya.

Sunar mengatakan, pelaku rupanya seorang residivis kasus pencurian yang memang langganan keluar masuk penjara.

Kini pelaku pun kembali mendekam di balik jeruji besi lantaran dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner