Tak Berkategori

Penambangan Andesit di HST Disoroti, Pegiat Lingkungan: Lebih Baik Penghijauan

apahabar.com, BARABAI – Rencana penambangan andesit di Kecamatan Batang Alai Timur (BAT) mendapat sorotan dari Pegiat…

Featured-Image
Aktivis dan pegiat lingkungan hidup, Kosim, saat ditemui apahabar.com di kebunnya di Hinas Kiri, BAT./Foto-HN Lazuardi

bakabar.com, BARABAI – Rencana penambangan andesit di Kecamatan Batang Alai Timur (BAT) mendapat sorotan dari Pegiat Lingkungan Hidup di Hulu Sungai Tengah (HST), M Kosim.

Kosim menilai, dengan luasan 602 hektare tambang di wilayah Desa Tandilang itu bisa saja berdampak terhadap warga di hilir Meratus.

“Daripada ditambang sekalipun masuk galian C, lebih baik dilakukan penghijauan,” kata Kosim saat ditemui bakabar.com di Polsek Birayang Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Senin (22/3) malam.

Dia juga khawatir jika kawasannya produksinya merambah ke wilayah kecamatan di sebelahnya, Batang Alai Selatan (BAS). Apalagi jika sudah bersinggungan dengan sungai.

“Ini bisa jadi ancaman baru bagi Sungai Barabai yang (salah satu alirannya) berhulu di BAT menuju BAS dan Hantakan,” kata aktivis lingkungan ini.

Sebagai tokoh masyarakat di BAT, Kosim juga khawatir hutan yang berada di kaki Meratus ini menjadi gundul.

img

Denah lokasi tambang. Foto-geoportal.esdm.go.id.

Jika sudah ditebangi, tutupan lahan pun makin berkurang, sehingga bisa menyebabkan bencana ekologi.

“Kemungkinan banjir, sebab daya resapan atau tampung air jadi hilang,” terang Kosim.

Karena alasan itulah Kosim menyarankan untuk melakukan penghijauan dengan memberdayakan masyarakat setempat. Sehingga, hasil dari penghijauan itu bisa dinikmati tanpa merusak alam.

“Hal ini bisa dipikirkan bersama, Pemkab HST bisa bermitra dengan Dinas Kehutanan,” harap Kosim.

Sebagai contoh, kata Kosim, masyarakat bisa diberdayakan dengan penanaman pohon sengon.

“Perbandingannya dengan pohon karet sama-sama investasi jangka panjang, tetapi sengon ini lebih menguntungkan,” tutup Kosim.

Sebelumnya, salah satu desa di kawasan ini akan dilakukan penambangan andesit oleh sebuah Perseroan Komanditer (CV) Anshari Jaya.

Namanya jelas dalam baliho yang terpampang di pinggir jalan, tepatnya di sebuah lahan perkebunan karet di Desa Tandilang, BAT.

Ada dua baliho yang terpasang. Lokasinya tak jauh dari Kantor Kecamatan BAT.

Di baliho tertera lengkap data penambangan yang masuk tahapan operasi produksi. Luasnya mencapai 602.00 hektare lengkap dengan titik kordinatnya.

img

Aktivis dan pegiat lingkungan hidup, Kosim, saat ditemui bakabar.com di kebunnya di Hinas Kiri, BAT./Foto-Lazuardi.

Tertera juga, CV ini memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan SK 188.45/005/KUM/2015. Perseroan ini juga membubuhkan lisensi Clean and Clear atau CnC di baliho itu.

Jika demikian, IUP suatu perusahaan dinyatakan CnC maka status izinnya sudah benar, tidak menyalahi aturan. Selain itu wilayah izin usaha pertambangannya tidak tumpang tindih dengan perusahaan/IUP lain dan kawasan konservasi alam.

Penelusuran bakabar.com dari situs geoportal.esdm.go.id, CV ini memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan kode 3363075122021001 di HST. SK-nya berlaku sejak 2 Februari 2015 lalu hingga 2 Februari 2023 nanti.

Lokasinya penambangannya tertera berdasarkan titik kordinat yang dijabarkan dalam baliho tadi. Sementara di situs Kementerian ESDM itu, hanya tertulis lokasi penambangan di wilayah Kecamatan Batang Alai Timur. Namun jika dilihat dari Minerba One Maps Indonesia, lokasi seluas 602 hekatare tambang andesit ini tidak jauh dari jalan utama Desa Tandilang, yakni Jalan Kesatria.

Sejauh ini, pantauan bakabar.com di Tandilang, belum ada kegiatan apapun yang dilakukan oleh CV tersebut.



Komentar
Banner
Banner